KKB Papua

Mata-Mata Beberkan Kronologi Pembantaian 4 Prajurit TNI di Posramil Kisor, Kisahnya Bikin Merinding

Operasi sapu jagat kini sedang diberlakukan di tanah Papua Barat. Setidaknya dalam kasus penyerangan dan pembantaian 4 prajurit TNI di Posramil Kisor.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
MY (baju biru) salah satu pelaku penyerangan POS TNI yang menewaskan 4 Anggota dengan cara sadis di Kabupaten Maybrat 

POS-KUPANG.COM – Operasi sapu jagat sepertinya kini sedang diberlakukan di tanah Papua Barat. Setidaknya dalam kasus penyerangan dan pembantaian 4 prajurit TNI di Posramil Kisol.

Buktinya, hanya dalam hitungan jam, para pelaku penyerangan dan pembantaian ditangkap satu per satu.

Bahkan oknum yang menjadi mata-mata dalam kasus itu sudah dicokok  dan dijebloskan ke penjara. Mata-mata itu berinisial MY (20).

MY merupakan satu di antara 50 orang yang diduga melakukan penyerangan dan pembantaian terhadap 4 prajurit TNI di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Ternyata sebelum melakukan penyerangan, KNPB atau Komite Nasional Papua Barat yang disebut-sebut sebagai dalang dari peristiwa tersebut, terlebih dahulu memerintahkan MY untuk melakukan pengintaian.

Dari pengintaian itulah akhirnya dilakukan penyerangan dan pembantaian keji yang menewaskan 4 prajurit TNI dan melukai beberapa yang lainnya.

MY adalah kaki tangan KNPB. Sementara KNPB merupakan kelompok separatis yang sealiran dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Baca juga: Kapolda Papua Barat: Sosok Ini yang Bunuh 4 Prajurit TNI di Posramil Kisor, Kaki Tangan KKB Papua?

Pasca pembantaian itu, aparat gabungan langsung bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, satu persatu pelaku dicokok, termasuk orang yang bertugas sebagai mata-mata.

Dalam kasus ini, peran MY sangat vital. Sebab tugasnya adalah memberitahukan kepada teman-temannya tentang kondisi Posramil dan para personel TNI yang malam itu berada di pos.

Berkat laporannya tersebut, militan KNPB pun beraksi dan berhasil membunuh 4 prajurit sedankan 5 prajurit lainnya berhasil melarikan diri.

Kini, setelah diringkus aparat gabungan TNI Polri, para pelaku pun disebut-sebut bakal dihukum mati.

Hukuman mati itu tentunya didasarkan pada aturan hukum yang berlaku di negeri ini.

Namun terhadap kasus tersebut, Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat pun angkat bicara.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, aparat kemanan harus meningkatkan kewaspadaan di wilayah Papua terutama di pinggiran kota.

"Penyerangan ini sudah kdua kalinya. Pertama, pada Maret lalu ada penyerangan terhadap mobil milik Kapolres," kata Frits, Senin 6 September 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved