Berita Sikka

Fasilitasi Tiga Perda Inisiatif, Kakanwil Marciana Penuhi Undangan DPRD Sikka

Marciana berharap agar perda yang dihasilkan berkualitas dan dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Sikka.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Fasilitasi Tiga Perda Inisiatif, Kakanwil Marciana Penuhi Undangan DPRD Sikka
KANWIL HUKUM DAN HAM NTT/PK
Tim Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Kakanwilnya, Marciana Jone bersama Tim Perancang yang terdiri dari Yunus P.S. Bureni, Frichy Ndaumanu, Solidaman B. Plaituka, Lucky Dira Tome, Nurmiyanti Ibrahim, Bintari Depari dan Maria Stefani Jacob hadir memenuhi undangan dari DPRD Kabupaten Sikka untuk memfasilitasi tiga perda inisiatif DPRD Sikka, Jumat, 3 September 2021 pagi.

Menurutnya, apabila ketiga aspek tersebut telah terpenuhi, maka Ranperda dapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyampaian surat keterangan selesai harmonisasi ke tahap berikutnya yaitu fasilitasi oleh Gubernur melalui Biro Hukum Setda Provinsi NTT.

Baca juga: Pick Up Pengantar Belis di Sikka Terbalik, Tiga Luka Berat

"Salah satu keterlibatan kanwil Kemenkumham NTT dalam proses penyusunan Perda Kabupaten Sikka adalah pada tahap assesment yang dilakukan dalam bentuk istrument/panduan pertanyaan kepada masyrakat dan perangkat daerah terkait isu tiga ranperda inisiatif DPRD tersebut. Dari assesment itu kemudian dituangkan kedalam naskah akademik yang kemudian akan dijadikan bahan dasar dalam penyusunan Ranperda penyelenggara pendidikan, Sistem kesehatan daerah dan ranperda penyelenggara menara komunikasi,” jelasnya.

Dengan dilaluinya berbagai tahapan dalam penyusunan tiga ranperda kabupaten Sikka Marciana berharap agar perda yang dihasilkan berkualitas dan dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Sikka.

"Melalui perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTT, kami siap mendukung tiga ranperda kabupaten Sikka untuk pelayanan kepada masyarakat kabupaten Sikka yang lebih baik lagi," tandasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dari tiga ranperda tersebut, dimana tim perancang dibagi menjadi 3 tim dan msing-masing tim membahas satu ranperda,” paparnya.

Hadir dalam kegiatan Wakil Ketua DPRD Kab Sikka Yoseph Karmianto Eri, Ketua Komisi III DPRD kabupaten Sikka, Alfidus Melanus Aeng, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD dr TC.Hillers Maumere, Direktur RS swasta st Gabriel Kewapante, Kepala Puskesmas, Klinik Swasta dan Penanggung jawab Labor Swasta Mahardhika.(*)

Berita Sikka Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved