Opini Pos Kupang
Kendala dan Solusi Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19
Hantaman Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan manusia termasuk dunia pendidikan
Keempat, keterbatasan anggaran. Banyak sekolah yang terkendala anggaran yang terbatas sehingga tidak bisa menyiapkan layanan digital kepada guru dan anak didik.
Meskipun anggaran tersedia tetapi regulasi menghambat kecepatan manajemen sekolah untuk melakukan tindakan-tindakan penting bagi percepatan layanan pendidikan daring. Jika tidak mengikuti regulasi maka manajemen dapat dituduh melakukan penyelewengan yang berdampak hukum.
Akselerasi
Untuk menolong terciptanya layanan pendidikan daring yang lebih berkualitas maka pilihannya adalah melakukan akselerasi atau percepatan penyediaan sarana prasarana digital yang dibarengi dengan peningkatan kompetensi digital guru dan anak didik.
Sarana prasarana digital adalah conditio sine qua non (wajib ada) untuk memastikan bahwa guru dan anak didik melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Karena itu personal computer (PC), laptop, jaringan listrik dan internet, aplikasi/platform belajar adalah sarana prasarana yang wajib ada di semua sekolah.
Bagi penulis rencana Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyediakan laptop bagi semua guru dan anak didik adalah kebijakan yang patut didukung dan segera diimplementasikan demi terwujudnya layanan pendidikan daring yang bermutu.
Selain itu, masyarakat dan orangtua serta organisasi pendidikan dan lembaga swadaya masyarakat dapat juga berkontribusi untuk semakin mempercepat tersedianya sarana prasarana digital di semua sekolah.
Beban penyediaan sarana prasarana tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi mesti menjadi bagian dari tanggung semua elemen/pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Penyediaan sarana prasara digital membutuhkan anggaran besar yang dapat diatasi dengan kolaborasi dari berbagai pihak.
Ketersediaan sarana prasarana digital hanya bermakna ketika guru dan anak didik memiliki kompetensi untuk memanfaatkannya. Karena itu penguatan kompetensi teknologi informasi guru dan anak didik wajib dilakukan.
Tanggung jawab penguatan kompetensi pertama-tama dan terutama merupakan tanggung jawab guru dan anak didik yang bersangkutan. Penguatan kompetensi digital ini sangat mudah dilakukan saat ini karena begitu banyak pelatihan daring yang ditawarkan di dunia maya dari yang berbayar hingga gratisan.
Soalnya terletak pada apakah guru dan anak didik memiliki kemauan untuk meningkatkan kompetensinya atau tidak. Jika mau maka mudah melakukannya. Tetapi jika tidak maka siap-siaplah terlindas dan hancur bersama zaman yang makin kejam.
Setiap guru dan anak didik mesti dan wajib memotivasi diri meningkatkan kompetensi digitalnya. Ini satu-satunya cara agar guru dapat berkontribusi dan memainkan perannya dengan baik di tengah hantaman pandemi Covid 19.
Bahkan ketika pandemi ini berakhir pun, model pembelajaran daring akan tetap dimanfaatkan seiring perkembangan jaman. Pilihannya, berubah atau hancur. Setiap guru dan murid yang baik pasti memilih menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. (*)
Baca Opini Pos Kupang Lainnya