Opini Pos Kupang

Kendala dan Solusi Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19

Hantaman Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan manusia termasuk dunia pendidikan

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

Oleh: Adrianus Ngongo, Mahasiswa Konsentrasi Manajemen Pendidikan Program MM Unwira Kupang

POS-KUPANG.COM- . Pendidikan tatap muka dengan mengandalkan ruang kelas fisik sebagai ruang pertemuan melaksanakan pembelajaran mulai diganti dengan pembelajaran di ruang maya/virtual.

Kontak langsung antara guru dan murid tidak lagi terjadi. Kontak dilakukan secara tak langsung melalui berbagai media/platform/aplikasi seperti facebook, whatsapp, zoom, googlemeet, dan berbagai fitur belajar lainnya.

Hari-hari ini masyarakat semakin terbiasa dengan model pembejaran daring. Ketersediaan internet dan komputer atau HP android semakin mempermudah terlaksananya pembelajaran daring.

Data dari EducationData.org, pada tahun 2017, 19,7 juta mahasiswa terdaftar sebagai peserta pendidikan tinggi dimana 6,6 juta di antaranya merupakan mahasiswa pendidikan daring (Simms, 2021: 3).

Baca juga: Pandemi Covid-19 Sebabkan Jemaah Haji Lembata Batal ke Tanah Suci

Ini berarti pendidikan daring semakin mendapatkan tempat dalam aktivitas pendidikan saat ini dan pada masa yang akan datang.

Simms (2021: 4-5) mencatat bahwa pembelajaran daring memiliki beberapa keunggulan: fleksibel, hemat waktu, hemat biaya, kelas tak terbatas ruang dan waktu serta pembelajaran yang dapat dilakukan di mana saja sepanjang ada koneksi internet.

Dalam implementasinya di Indonesia, pendidikan daring yang semakin populer ternyata masih berhadapan dengan beberapa kendala. Implementasi pembelajaran daring tidak mudah dilakukan karena hambatan-hambatan yang ada.

Empat kendala

Pembelajaran daring yang kian ramai digunakan dalam pembelajaran di berbagai negara termasuk Indonesia menyisakan empat kendala. Andini Amalia dan Nurus Sa'adah dalam artikel berjudul Dampak Covid 19 terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Indonesia (Jurnal Psikologi Volume 13 Nomor 2 Tahun 2020) mengemukakan ada empat kendala utama dalam pembelajaran daring di Indonesia.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid 19, Gubernur Laiskodat Tingkatkan Perekonomian NTT

Pertama, keterbatasan kemampuan adaptasi dan penguasaan teknologi informasi guru dan murid. Banyak guru dan murid yang kurang terliterasi secara digital. Akibatnya kondisi saat ini yang memaksa pemanfaatan teknologi untuk tetap memberikan layanan pendidikan tidak dapat dilakukan dengan baik.

Guru gagap. Anak didik tidak siap. Layanan pendidikan pun dilaksanakan semampu guru dan murid mengadaptasi teknologi informasi. Dalam kondisi terburuk, guru terpaksa melakukan tatap muka pada titik-titik kumpul di rumah salah satu anak didik.

Kedua, keterbatasan sarana prasarana digital. Soal ini masih terus menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Sarana prasarana digital terutama di daerah-daerah luar Jawa Bali masih sangat terbatas.

Keterbatasan ini mengganggu layanan pendidikan daring yang masih merupakan bentuk layanan yang paling mungkin diberlakukan saat ini. Perangkat keras dan lunak serta ketersediaan aliran listrik masih berjumlah sangat terbatas di sebagian besar wilayah Indonesia.

Ketiga, akses internet yang terbatas. Kendala ini terutama dirasakan oleh guru dan siswa yang tinggal di wilayah-wilayah tertinggal. Akses internet sangat lambat sehingga sering terjadi pembelajaran yang sementara dilangsungkan menjadi terganggu karena kekuatan jaringan akses yang rendah. Tiupan yang sedikit kencang saja dapat mengganggu pembelajaran.

Keempat, keterbatasan anggaran. Banyak sekolah yang terkendala anggaran yang terbatas sehingga tidak bisa menyiapkan layanan digital kepada guru dan anak didik.

Meskipun anggaran tersedia tetapi regulasi menghambat kecepatan manajemen sekolah untuk melakukan tindakan-tindakan penting bagi percepatan layanan pendidikan daring. Jika tidak mengikuti regulasi maka manajemen dapat dituduh melakukan penyelewengan yang berdampak hukum.

Akselerasi

Untuk menolong terciptanya layanan pendidikan daring yang lebih berkualitas maka pilihannya adalah melakukan akselerasi atau percepatan penyediaan sarana prasarana digital yang dibarengi dengan peningkatan kompetensi digital guru dan anak didik.

Sarana prasarana digital adalah conditio sine qua non (wajib ada) untuk memastikan bahwa guru dan anak didik melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Karena itu personal computer (PC), laptop, jaringan listrik dan internet, aplikasi/platform belajar adalah sarana prasarana yang wajib ada di semua sekolah.

Bagi penulis rencana Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyediakan laptop bagi semua guru dan anak didik adalah kebijakan yang patut didukung dan segera diimplementasikan demi terwujudnya layanan pendidikan daring yang bermutu.

Selain itu, masyarakat dan orangtua serta organisasi pendidikan dan lembaga swadaya masyarakat dapat juga berkontribusi untuk semakin mempercepat tersedianya sarana prasarana digital di semua sekolah.

Beban penyediaan sarana prasarana tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi mesti menjadi bagian dari tanggung semua elemen/pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Penyediaan sarana prasara digital membutuhkan anggaran besar yang dapat diatasi dengan kolaborasi dari berbagai pihak.

Ketersediaan sarana prasarana digital hanya bermakna ketika guru dan anak didik memiliki kompetensi untuk memanfaatkannya. Karena itu penguatan kompetensi teknologi informasi guru dan anak didik wajib dilakukan.

Tanggung jawab penguatan kompetensi pertama-tama dan terutama merupakan tanggung jawab guru dan anak didik yang bersangkutan. Penguatan kompetensi digital ini sangat mudah dilakukan saat ini karena begitu banyak pelatihan daring yang ditawarkan di dunia maya dari yang berbayar hingga gratisan.

Soalnya terletak pada apakah guru dan anak didik memiliki kemauan untuk meningkatkan kompetensinya atau tidak. Jika mau maka mudah melakukannya. Tetapi jika tidak maka siap-siaplah terlindas dan hancur bersama zaman yang makin kejam.

Setiap guru dan anak didik mesti dan wajib memotivasi diri meningkatkan kompetensi digitalnya. Ini satu-satunya cara agar guru dapat berkontribusi dan memainkan perannya dengan baik di tengah hantaman pandemi Covid 19.

Bahkan ketika pandemi ini berakhir pun, model pembelajaran daring akan tetap dimanfaatkan seiring perkembangan jaman. Pilihannya, berubah atau hancur. Setiap guru dan murid yang baik pasti memilih menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. (*)

Baca Opini Pos Kupang Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved