Berita Pemprov NTT
10 Kabupaten Direncanakan Jadi Pilot Project Pengentasan Kemiskinan di NTT
saat ini terus melakukan pendataan bagi desa-desa yang berkategori miskin dan akan input kedalam aplikasi sistem informasi manajemen data strategis
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - 10 Kabupaten direncanakan untuk dijadikan sebagai daerah contoh pengentasan kemiskinan di NTT.
Untuk itu, diharapkan Pemda dan masyarakat setempat bisa bekerja sama dalam menyukseskan rencana ini.
Kepala Badan (Kaban) Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTT, Kosmas D. Lanang, mengatakan 10 daerah itu tersebar merata hampir di semua kepulauan yang ada di NTT.
"Semua kabupaten di Sumba, Sabu Raijua, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Malaka, Manggarai Timur dan Manggarai Barat," katanya, Rabu 1 September 2021.
Kosmas mengatakan, kabupaten Manggarai Barat sengaja dipilih untuk melihat seberapa besar dampak hadirnya wisata premium memberi dampak perekonomian dan memberi efek ganda bagi pengentasan kemiskinan di wilayah itu.
Untuk wilayah lain, menurut Kosmas memang merupakan katergori dengan wilayah miskin. Tingkat kemiskinan di NTT secara relatif 2,99 persen sampai dengan triwulan II tahun 2021.
Baca juga: Pemprov NTT Akan Terapkan Dengan Penyesuaian Syarat Aplikasi PeduliLindungi Untuk Pelaku Perjalanan
Bappeda, saat ini terus melakukan pendataan bagi desa-desa yang berkategori miskin dan akan input kedalam aplikasi sistem informasi manajemen data strategis berbasi desa (SiMandataris).
"Nanti kita kerja sama dengan BPS dan muda-mudahan akhir November kita launching, untuk menjawab pertanyaan dimana saja kantong-kantong kemiskinan itu berada," jelas Kosmas.
Penentuan daerah termiskin, dikatakan Kosmas, merupakan kewenangan dari BPS dengan metode tertentu dalam penghitungan hingga penentuan.
Pemprov hanya meminta informasi melihat daerah kategori miskin itu untuk dilakukan intervensi anggaran dan program dalam pengentasan.
Saat ini fokus utama adalah melihat lebih jauh sebab kemiskinan di daerah itu sehingga intervensi anggaran dan program bisa disesuaikan dengan sebab kemiskinan itu.
Kosmas menjelaskan sebenarnya tidak ada penentuan atau syarat mutlak menentukan suatu daerah itu miskin. Namun karena adanya survey yang dilakukan dengan metode penelitian, yang selanjutnya diakumulasi dalam pemetaan kemiskinan per wilayah.
Baca juga: Jadi Wisata Religius di Pulau Timor, Pemprov NTT Sulap Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Laktutus
Kemiskinan ekstrim merupakan sebutan yang dipakai oleh tim nasional penanggulangan kemiskinan (TNPK2D) dan melalui kementrian dalam negeri, mengarahkan daerah untuk pengentasan kemiskinan.
Untuk penanggulangan Kemiskinan ekstrim berdasarkan pada tiga kriteria yakni mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan memetakan wilayah-wilayah sebagai kantong kemiskinan.