Berita Manggarai Barat
Petani Asal Manggarai Barat Cabuli Bocah 8 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara
Petani berinisial PB (28) itu mencabuli korban dengan modus berpura-pura mengantarkan korban kembali ke rumahnya.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
aku bertemu korban berjalan sendirian melewati jalan yang searah dengannya.
"Kemudian pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan pulang," jelasnya.
Setelah menumpang sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam dengan Nopol L 5288 RM milik pelaku, pelaku malah membawa korban menuju sebuah gubuk di area persawahan, dengan jarak dari jalan sekitar 200 meter.
"Di sana lah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," lanjutnya.
Saat kejadian, korban yang berteriak dan meminta pertolongan kepada warga yang kebetulan ada di sekitar lokasi kejadian.
"Hal itu membuat pelaku merasa ketakutan lalu lari meninggalkan korban sendirian di gubuk tersebut," ujarnya.
Iptu Yoga menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan tersebut.
Baca juga: Gelapkan Motor Tetangga, Pria di Manggarai Barat Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Menerima laporan, Tim Jatanras Komodo langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Seusai kejadian, keluarga Korban yang tahu langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian yakni Pos Polisi Terang," ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Komodo langsung berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 15.00 Wita pada Senin, 30 Agustus 2021 di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Kemudian kita kembangkan laporan itu, kita lakukan pendalaman, sampai akhirnya pada pukul 15.00 Wita kita amankan pelaku," katanya.(*)