Berita TTU
Penyidik Polres TTU Sudah Periksa 4 Saksi Kasus Penganiayaan oleh ASN di Kota Kefamenanu
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pelapor juga telah diperiksa oleh Penyidik Polres Timor Tengah Utara.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Penyidik Polres Timor Tengah Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Seorang Pegawai Negeri Sipil bernama MS di Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT.
Pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus penganiayaan terhadap Petrus Bait Lake (73) yang mana merupakan tokoh adat Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara tersebut dilakukan pasca pihak Penyidik Polres TTU menerima hasil visum et repertum pada, Senin, 30 Agutus 2021.
Demikian disampaikan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S. I. K melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Timor Tengah Utara, AKP, Sujud Alif Yulamlam saat ditemui POS-KUPANG.COM, Selasa, 31 Agutus 2021.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pelapor juga telah diperiksa oleh Penyidik Polres Timor Tengah Utara.
Baca juga: Izin Gerai Alfamart, Anggota DPRD TTU Sebut Bupati dan Wakil Bupati Ingkar Janji
Dijelaskan AKP Sujud, pihaknya akan melakukan gelar perkara tersebut untuk memastikan cukup bukti demi penetapan tersangka atas kasus tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, pihaknya tidak semena-mena menetapkan tersangka tanpa didukung oleh bukti-bukti yang kuat atas kasus penganiayaan ini.
"Kalau menuntut untuk mengamankan pelaku tanpa ada buktinya mohon maaf saja kami tidak lakukan. Karena ini bisa mendzolimi satu pihak. Pokoknya kita tangani secara profesional dan adil. Bukan kepada korban saja kita adil, tetapi juga kepada yang terbuka pelaku juga kita berbuat adil ," ucapnya.
Menurut pengakuan korban, ujar AKP Sujud, kronologi kejadian bermula saat Korban melayat ke rumah duka pada 26 Agustus pada pukul 07.00 Wita dan duduk bersama beberapa orang di bawah tenda duka.
Baca juga: Bersama DPR, Akademisi dan Petani Milenial, Kementan Tingkatkan Kapasitas Petani dan Penyuluh di TTU
Beberapa saat kemudian muncul pelaku dari arah belakang dan langsung meninju wajah korban bagian kiri serta memiting leher korban.
Tidak hanya itu, pasca korban jatuh di tanah, pelaku yang merupakan guru (ASN) tersebut kemudian menginjak korban yang tersungkur di tanah. (*)