Berita TTU
Izin Gerai Alfamart, Anggota DPRD TTU Sebut Bupati dan Wakil Bupati Ingkar Janji
Anggota DPRD TTU, Yohanes Salem, S. T menyebut Bupati dan Wakil Bupati TTU ingkar janji perihal pemberian izin gerai Alfamart
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Anggota DPRD TTU, Yohanes Salem, S. T menyebut Pemda TTU dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati TTU ingkar janji perihal pemberian izin gerai Alfamart.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemberian izin Alfamart di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT yang mana tidak sesuai jumlah yang disepakati dalam sidang 1 DPRD TTU tentang Pembahasan Pertanggujawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten TTU tahun anggaran 2020.
"Dalam sidang satu kemarin itu, menjadi atensi lembaga DPRD salah satunya adalah tentang hadirnya Alfamart. Yang bisa kita lakukan adalah kita bisa mengendalikan jumlah dan lokasi," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 30/08/2021.
Menurut pria yang akrab disapa John ini, Kabupaten Timor Tengah Utara merupakan daerah otonom. Oleh karena itu, Pemerintah tidak bisa membiarkan Alfamart menguasai pasar di daerah.
Baca juga: Anggota DPRD TTU Sebut Pimpinan Dewan Bersikap Sepihak dan Tidak Terpuji
Bagaimanapun juga, maju mundurnya pembangunan dan ekonomi di daerah tergantung kualitas dan kesungguhan pemimpinnya membangun daerah.
Menjamurnya Alfamart di TTU tidak lantas meningkatkan Ekonomi masyarakat. Malahan secara perlahan akan mematikan pengusaha kecil yang ada di daerah dan meningkatkan sisi konsumtif masyarakat.
"Bagi saya Peran Pemerintah Daerah di era otonomi daerah sangat besar sekali, di mana pemerintah daerah diberikan kewenangan seluas-luasnya untuk mengurus pemerintahannya sendiri, termasuk pengembangan ekonomi daerah berdasarkan kekayaan potensi daerah tersebut," jelas John.
Untuk mengemban tugas tersebut, lanjutnya, pemerintah harus berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerahnya, kewenangan seluas-luasnya untuk mengurus sendiri daerahnya sesuai inovasi,daya saing, kreatifitas dan kearifan lokal termasuk mengelola ekonomi daerahnya berdasarkan potensi daerah tersebut.
Baca juga: Diduga Mengerjakan Proyek di Kabupaten Rote Ndao, Anggota DPRD TTU Sebut Dirinya Tak Terlibat
Dalam rangka mengemban tugas tersebut maka pemerintah daerah dituntut untuk berperan lebih aktif, lebih kreatif dan lebih inovatif dalam upaya melakukan pengembangan ekonomi daerahnya karena disamping menghadapi banyak kendala yang ada antara lain belum meratanya investasi, tingkat mobilitas faktor produksi yang masih rendah, perbedaan potensi sumber daya alam yang dimiliki, tingkat kesulitan geografis yang menyebabkan kurang lancarnya perdagangan antar daerah, serta faktor-faktor lain yang mesti harus diatasi.
Bertolak pada persoalan tersebut, sudah semestinya, Negara hadir melalui berbagai kebijakan ekonomi kerakyatan yang melindungi sekaligus mendorong perkembangan kegiatan usaha ekonomi masyarakat khususnya pelaku UMK lokal dan pelaku ekonomi tradisional.
Dikatakan John, hal ini sudah disuarakan oleh masyarakat dan disampaikan melalui lembaga DPRD tentang kehadiran gerai Alfamart di kabupaten TTU ( meski konon ditolak di kabupaten tetangga) yang dikuatirkan dapat mematikan kegiatan usaha ekonomi kerakyatan.
Kekhawatiran tersebut, mendesak DPRD bersama pemerintah mencarikan solusi untuk dapat melindungi para pelaku ekonomi tradisional dan UMK Lokal terhadap upaya terstruktur dan masif penguasaan pasar oleh pengusaha besar.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa, dalam sidang I hampir seluruh fraksi di DPRD TTU dalam momentum penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan penetapan LKPJ TA.2020, meminta pemerintah agar tetap konsisten terhadap kesepakatan antara pemerintah bersama DPRD dalam kesimpulan sidang paripurna DPRD Kabupaten TTU tanggal 20 Agustus 2021 yang lalu, yakni; membatasi jumlah dan lokasi outlet alfamart sebanyak 3 outlet, sambil pemerintah melakukan pantauan dan evaluasi berlanjut terhadap dampak ekonomi bagi masyarakat dan pelaku ekonomi tradisonal serta UMKM lokal yang mana hasil evaluasinya dijadikan sebagai tolok ukur penetapan kebijakan perluasan dan penambahan jumlah outlet alfamart pada tahun berikutnya.
"Saya melihat bahwa kebijakan yang telah disepakati tersebut belum seutuhnya ditindaklanjuti, justru yang menjadi kekhawatiran saya, jangan sampai pemerintah dalam hal ini pembantu bupati dalam bidang ekonomi tidak berdaya di depan pengusaha sehingga sangat ironis manakala pemerintah lebih memilih untuk berkongsi dengan pengusaha besar dan mengabaikan serta menutup mata hati terhadap keberadaan pengusaha kecil dan UMK lokal. Oleh karena itu janganlah heran jika kemudian publik melahirkan persepsi liar bahwa jangan-jangan ada kompromi tertentu dalam pengambilan keputusan ini," bebernya
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU ini mendorong agar pemerintah mulai fokus pada strategi pembangunan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan potensi pertanian yang dimiliki serta peningkatan peran Pelabuhan Wini sebagai pintu masuk dan pintu keluar tata niaga untuk menekan biaya operasional. (*)
Berita Kabupaten TTU Lainnya