Rabu, 27 Mei 2026

Berita Kota Kupang

LKP Sister Salon Lepas 15 Lulusan Setelah 2 Bulan Pelatihan 

Jangan dapat masalah sedikit sudah tidak mau lagi berusaha. Mau jadi wirausaha itu harus kuat, terus bertahan bersaing

Tayang:
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Pose bersama usai kegiatan  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Sister Salon melepas 15 lulusan setelah mengikuti kursus dan pelatihan selama 2 bulan dari. 

Pada kegiatan penutupan yang diadakan Senin, 30 Agustus 2021, Pimpinan LKP Sister Salon, Apleni Bullu mengungkapkan, kegiatan ini ditutup setelah mencapai 150 jam pelatihan.

"Karena di juknis (petunjuk teknis) itu harus 150 jam jadi kita mencapai 150 jam sekitar 37 kali pertemuan, setiap kali pertemuan 4 jam," jelas Aplenia.

Dilanjutkan Aplenia, kelima belas peserta bisa mengikuti pelatihan hingga akhir meskipun tiga diantaranya harus mengikuti kegiatan penutupan secara virtual. 

"Kita kirim proposal minta 20 (peserta) tapi disetujui 15 jadi kita seleksi lagi bakat dan kemampuan mereka supaya kita lihat yang benar - benar mau," katanya.

Menurut pengamatannya, para peserta sangat antusias untuk mengetahui bagaimana berwirausaha. 

Baca juga: Dinkes Kota Kupang Beri Surat Teguran Lab Biokesmas Sebelum Konsultasi ke Balai Kesehatan

"Sekarang pola pikir sudah berubah, kalau dulu setelah lulus orang mau jadi pegawai tapi akhir - akhir ini sudah mulai berubah, banyak yang mau jadi pengusaha," ujarnya.

Sister Salon, kata Aplenia, sudah sejak tahun 2011 menjadi lembaga kursus dan ada beberapa salon di sekitar pasar Oebobo yang merupakan jebolan dari Sister Salon.

"Ada yang di Manutapen ada yang di Bakunase, outputnya sudah banyak yang memiliki salon," kata dia.

Aplenia berharap, para peserta yang sudah memiliki kemampuan ini bisa tetap mandiri dan tidak putus asa.

"Jangan dapat masalah sedikit sudah tidak mau lagi berusaha. Mau jadi wirausaha itu harus kuat, terus bertahan bersaing dengan sehat didunia usaha ini," pesannya.

Kabid Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Roos Dethan yang menutup kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

Baca juga: Wali Kota Kupang Jadi Narasumber Pada Webinar PIKI, Ini Yang Dibahas

"Lembaga ini mereka pengajuan bantuan lewat proposal ke Direktorat Vokasi dan jika mereka, dilihat dari semua persyaratan yang dikirim oleh lembaga dianggap bahwa lembaga ini bisa menyelenggarakan maka mereka ditetapkan sebagai penerima jadi ini dana pemerintah pusat," jelas Roos.

'Dengan adanya Direktorat Vokasi ini sekarang usia yang dipilih untuk mereka mengikuti kursus ini dari 17 sampai 25 tahun.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved