Berita TTS
KPU TTS Lakukan Verifikasi Vaktual di 144 Desa/Kelurahan di TTS
Data pemilih berkelanjutan ( DPB) bulan Agustus hasil pleno rekapitulasi menunjukkan penurunan dibandingkan dengan DPB bulan Juli
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE - Data pemilih berkelanjutan ( DPB) bulan Agustus hasil pleno rekapitulasi menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan DPB bulan Juli. Pada bulan Juli, jumlah DPB tercatat 320.239 pemilih turun menjadi 320.064 pada bulan Agustus.
Paulus Aoetpah, ketua divisi bidang data dan informasi mengatakan, penurunan DPB disebabkan karena jumlah pemilih Potensial lebih kecil dibandingkan dengan data pemilih tidak memenuhi syarat hasil verifikasi vaktual yang dilakukan KPU Kabupaten TTS.
Berdasarkan data yang diperboleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS, terdapat sebanyak 1.047 pemilih potensial, yang terdiri pemilih pemula sebanyak 1.034 pemilih, pemilih pindahan sebanyak 8 pemilih dan pemilih potensial hasil tanggapan masyarakat sebanyak 5 pemilih.
Setelah dilakukan verifikasi vaktual, diketahui data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.222 pemilih.
Baca juga: Serukan Perlindungan Anak, Bupati Tahun Kukuhkan Forum Anak Kabupaten TTS
Kategori tidak memenuhi syarat di antaranya karena pemilih telah meninggal, pindah domisili, masuk menjadi anggota TNI dan data ganda.
Selain itu, KPU Kabupaten TTS juga melakukan perbaikan data pemilih sebanyak 387 pemilih yang berasal dari pencermatan terhadap data invalid, NKK, NIK, nama, tanggal lahir dan data ganda berstatus qua.
"DPB kita untuk bulan Agustus mengalami penurunan jika kita bandingkan dengan bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan karena jumlah pemilih potensial lebih kecil jika dibandingkan dengan pemilih yang tidak memenuhi syarat hasil verifikasi vaktual," ungkap Paulus dalam jumpa pers yang digelar di kantor Sekertariat KPU Kabupaten TTS, Selasa 31 Agustus 2021.
Ditambahkan Ketua KPU Kabupaten TTS, Matheus Antonius Krivo, selama bulan Agustus pihaknya melakukan verifikasi vaktual di 26 desa yang tersebar di Amanatun Selatan dan Kuanfatu.
Baca juga: Dinas Koperindag dan UKM Kabupaten TTS Pending Pelaksanaan Operasi Pasar Murah, Ini Alasannya
Pada bulan September mendatang lanjut Krivo, pihaknya menargetkan melakukan verifikasi vaktual di 50 desa.
Hingga saat ini, KPU Kabupaten TTS telah melakukan verifikasi vaktual di 144 desa/Kelurahan yang tersebar di 15 Kecamatan. Tersisa 143 desa/Kelurahan yang belum dilakukan verifikasi vaktual.
Pihaknya menargetkan, pada Desember mendatang, seluruh desa/kelurahan di Kabupaten TTS sudah dilakukan verifikasi vaktual.
" Kita sudah melakukan pemutahiran data sebanyak 18 kali. Mengeluarkan 10.329 data dari daftar pemilih karena Tidak Memenuhi syarat dan memasukan 30.555 data pemilih berdasarkan hasil verifikasi vaktual. Target kita, pada akhir tahun ini seluruh desa dan kelurahan di kabupaten TTS harus kita jangkau," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Data pemilih berkelanjutan (DPB) bulan Juli hasil pleno rekapitulasi menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan DPB bulan Juni.
Pada bulan Juni, jumlah DPB tercatat sebanyak 319.830 pemilih, naik menjadi 320.239 pemilih pada bulan Juli.