TTS Terkini

DPRD TTS Dorong Semua Pihak Berkolaborasi Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Arsianus menambahkan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah struktural yang tidak bisa dilakukan hanya tingkat atas

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
Wakil Ketua DPRD TTS, Arsianus Nenobahan 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Wakil Ketua DPRD TTS, Arsianus Nenobahan menyoroti persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama dengan kerja kolaborasi yang berkelanjutan.

"Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bukan hanya tanggung jawab Dinas P3A dan NGO yang selama ini berkutat di dalamnya, namun ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk suarakan hal ini dalam setiap tugas kita, dan harus berkelanjutan," ungkapnya, Jumat (7/11/2025) lalu.

Arsianus menambahkan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah struktural yang tidak bisa dilakukan hanya tingkat atas. 

"Dinas P3A tentu sudah melakukan berbagai upaya, namun tentu ada keterbatasan. Tentu untuk menjangkau hingga pelosok di TTS masih belum maksimal dengan berbagai kondisi baik jalan, dan sebagai. Oleh karena itu, kerja kolaborasi penting dilakukan," jelasnya. 

Politisi Gerindra ini menyampaikan faktor yang paling banyak menyebabkan terjadinya tindak kekerasan yaitu faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan, faktor pemahaman dan pengawasan yang kurang. 

"Salah satu faktor adalah persoalan faktor ekonomi dalam arti begini di sini lapangan kerja sangat terbatas. Biasanya orang tua itu menitipkan pola anaknya di nenek atau keluarga. Ini kan pola asu serta pengawasan yang kurang," jelas Arsianus. 

Menurutnya solusi yang dapat ditempuh adalah sistem jemput bola oleh pemerintah desa. Hal ini karena keterbatasan anggaran pada dinas teknik dan jumlah personil yang sedikit, sehingga pemerintah desa harus juga membangun inisiatif pencegahan di desa.

Baca juga: Ketua Araksi Laporkan KSP Obor Mas Cabang TTS Atas Dugaan Tindak Penipuan, Penggelapan

"Dengan dana desa, pemerintah desa dapat bekerja sama dengan Dinas P3A dan LSM untuk sosialisasi atau pelatihan pendamping di desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pendamping terhadap korban kekerasan, " ungkapnya.

Ia menilai hal tersebut lebih efektif, sehingga upaya pencegahan tidak hanya dilakukan di permukaan melainkan menyentuh langsung masyarakat di desa. 

"Sebagai politisi dan wakil rakyat, kami berterima kasih karena mungkin kesadaran masyarakat untuk melaporkan. Saya berharap bahwa masyarakat harus lebih hati-hati dan harus waspada terhadap tindak kekerasan ini, jika menemukan tindak kekerasan harus segera melapor, kami juga secara politis akan terus mendukung dan melakukan upaya upaya mencegahan tindak kekerasan ini," jelasnya. 

Selain itu Arsianus juga mengatakan perlu adanya pendampingan dan perkuat Mitra dari segala sektor. Hal ini menurutnya menjadi tanggung jawab dinas teknis. Selain LSM perlu juga bermitra dengan semua lini, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa, media, dan sebagainya. 

"Kami juga akan terus membicarakan ini ketika melakukan reses, atau kunjungan kerja. Kami akan sampaikan langsung kepada masyarakat akan penting dan mendesak persoalan kekerasan ini di lingkungan kita," ungkapnya. (any)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved