Berita TTS

KPU TTS Lakukan Verifikasi Vaktual di 144 Desa/Kelurahan di TTS

Data pemilih berkelanjutan ( DPB) bulan Agustus hasil pleno rekapitulasi menunjukkan penurunan dibandingkan dengan DPB bulan Juli

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Komisioner KPU Kabupaten TTS sedang menyampaikan hasil rekapitulasi DPB bulan Juli di kantor Sekertariat KPU Kabupaten TTS 

Paulus Aoetpah, ketua divisi bidang data dan informasi mengatakan, jumlah pemilih baru atau pemilih Potensial berdasarkan data yang diperboleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS sebanyak 1.190 pemilih, yang terdiri pemilih pemula sebanyak 1.180 pemilih dan pemilih pindahan sebanyak 10 pemilih. 

Setelah dilakukan verifikasi vaktual, diketahui data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 781 pemilih. Kategori tidak memenuhi syarat di antaranya karena pemilih telah meninggal, pindah domisili, masuk menjadi anggota TNI dan data ganda.

Selain itu, KPU Kabupaten TTS juga melakukan perbaikan data pemilih sebanyak 278 pemilih yang berasal dari pencermatan terhadap data invalid, NKK, NIK, nama, tanggal lahir dan data ganda berstatus qua. (*)

Baca Berita TTS Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved