Breaking News
Rabu, 3 Juni 2026

Undana Kupang Dukung Eksistensi Operasional Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat NTT

Undana Dukung Eksistensi Operasional Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat NTT

Tayang:
Editor: Gordy Donofan
Dok.Humas Undana Kupang
Ketua Satgas Kehumasan dan Informasi Undana, Dr. Jefri Bale, M. Eng didampingi Kepala BAUK Undana, Dra. Karolina K. Sa ngkala, M. Si, Dr Simplexius Asa, Direktur RSU Undana, dr. Su Djie To Rante, M. Biomed, Sp. OT dan dr. Elisabeth L. S. Setianingrum, Sp.PK saat melakukan jumpa pers di Auditorium Undana, Kamis (26/8/2021) sore. 

2021, perihal: Penghentian Sementara Kegiatan.

2. Proses pemindahan Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT ke

lokasi baru yang sedang dilaksanakan bukan merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat

Dengar Pendapat Komisi V DPRD Prov. NTT tanggal 27 Agustus 2021.

3. Seluruh urusan terkait Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Provinsi NTT perlu mengikutsertakan Universitas Nusa Cendana selaku penanggung jawab dan penerima tugas pengelolaan Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT sesuai Nota Kesepakatan Nomor 5/EKS/DN/MOU/III/2021 dan Nomor 19/UN15.1/KL/2021 antara Gubernur NTT dengan Rektor Undana.

Dengan diterbitkannya press release ini, Undana menyatakan bahwa hasil rapat dengar pendapat Komisi V DPRD Provinsi NTT tanggal 27 Agustus 2021 di Gedung DPRD Provinsi  NTT terkait eksistensi pelayanan dan operasional Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT dan berita yang berkembang setelahnya telah disampaikan dan diklarifikasi. Berita dan informasi selain press release ini, bukan merupakan tanggung jawab Undana.

Mengetahui, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan,

Dra. Karolina K. Sangkala, M.Si NIP. 196709191994032002

Kupang, 28 Agustus 2021

a.n Rektor, Ketua Satgas Humas & Informasi Universitas Nusa Cendana Dr. Jefri S. Bale, ST., M.Eng NIP. 197904212005011002

  Tembusan Yth:

1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI di Jakarta

2. Dirjen Dikti Kemendikbudristek RI di Jakarta

3. Rektor Undana sebagai laporan. (rfl/humas undana/pol)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved