Undana Kupang Dukung Eksistensi Operasional Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat NTT
Undana Dukung Eksistensi Operasional Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat NTT
2021, perihal: Penghentian Sementara Kegiatan.
2. Proses pemindahan Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT ke
lokasi baru yang sedang dilaksanakan bukan merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat
Dengar Pendapat Komisi V DPRD Prov. NTT tanggal 27 Agustus 2021.
3. Seluruh urusan terkait Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Provinsi NTT perlu mengikutsertakan Universitas Nusa Cendana selaku penanggung jawab dan penerima tugas pengelolaan Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT sesuai Nota Kesepakatan Nomor 5/EKS/DN/MOU/III/2021 dan Nomor 19/UN15.1/KL/2021 antara Gubernur NTT dengan Rektor Undana.
Dengan diterbitkannya press release ini, Undana menyatakan bahwa hasil rapat dengar pendapat Komisi V DPRD Provinsi NTT tanggal 27 Agustus 2021 di Gedung DPRD Provinsi NTT terkait eksistensi pelayanan dan operasional Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT dan berita yang berkembang setelahnya telah disampaikan dan diklarifikasi. Berita dan informasi selain press release ini, bukan merupakan tanggung jawab Undana.
Mengetahui, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan,
Dra. Karolina K. Sangkala, M.Si NIP. 196709191994032002
Kupang, 28 Agustus 2021
a.n Rektor, Ketua Satgas Humas & Informasi Universitas Nusa Cendana Dr. Jefri S. Bale, ST., M.Eng NIP. 197904212005011002
Tembusan Yth:
1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI di Jakarta
2. Dirjen Dikti Kemendikbudristek RI di Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketua-satgas-kehumasan-dan-informasi-undana-dr-jefri-bale-m-eng.jpg)