Timor Leste

Ratusan Anak Buah Xanana Gusmao Nekad Masuk Indonesia Tanpa Dokumen, Ternyata Ini Yang Mereka Cari

Ratusan pemuda dari Negara Timor Leste, secara diam-diam memasuki wilayah Indonesia tanpa mengantongi dokumen resmi. Kini mereka telah dideportase.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Ratusan warga Timor Leste ketika dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Kabupaten Belu, NTT, Indonesia. Mayoritas warga Timor Leste ini adalah para pemuda yang masuk Indonesia tanpa mengantongi dokumen resmi. (Dokumen Imigrasi Atambua) 

"Pemulangan ini merupakan gelombang ke-4, setelah sebelumnya dilakukan pemulangan terhadap kurang lebih 629 orang WNA Timor Leste sebanyak tiga gelombang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim, Jumat.

Gelombang Pertama

Gelombang pertama deportasi warga Timor Leste terjadi pada Selasa 10 Agustyus 2021. Saat itu 113 warga Timor Leste ditangkap polisi di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, NTT.

Saat ditangkap mereka bergerombol di dua tempat yang berbeda yakni di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu pada Senin 9 Agustus 2021.

Mereka yang berasal dari sejumlah distrik Timor Leste masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen kependudukan lengkap. Ada 105 pria dan delapan perempuan yang diamankan.

Gelombang Kedua

Pada gelombang kedua sebanyak 352 warga ratusan warga Timor Leste dideportasi dari Indonesia.

Deportasi gelombang kedua dilakukan pada Kamis 19 Agustus 2021. Total ada 352 warga yang dipulangkan ke Timor Leste.

Sebelum dipulangkan ke Timur Leste, ada 328 warga tersebut menyerahkan diri ke Kodim 1605 Belum. Mereka kemudian dibawa ke PLBN Mottain untuk dilakukan pemulangan.

Mereka diberangkatkan menggunakan 12 unit truk milik TNI, Polri dan truk umum lainnya.

Baca juga: Banyak Warga Timor Leste Tewas, Gegara Dua Negara Ini Saling Sikut Soal Vaksin

Setelah tiba di PLBN Motaain, terdapat penambahan 24 orang warga Timor Leste lainnya, sehingga total keseluruhan sebanyak 352 orang.

Gelombang Tiga 164 Orang Dideportasi

Gelombang ketiga deportasi dilakukan pada Sabtu 21 Agustus 2021. Saat itu ada 164 warga Timor Leste yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal.

Sebelum dideportasi, mereka ditampung dan didata di Kantor Kodim Belu kemudian dikawal langsung menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.

Mereka diangkut menggunakan lima mobil truk milik TNI. Mereka bergerak melintas ke Timor Leste dari Motaain menuju Pos Batas Batu Gede Timor Leste.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved