Berita Ende
Peneliti dari ITN Malang ke Ende Tinjau Lahan yang Akan Dijadikan TPA Sampah
Peneliti dari ITN Malang ke Kabupaten Ende Tinjau Lahan yang Akan Dijadikan TPA Sampah
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Rate, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Ende sudah over kapasitas, Pemkab Ende diminta untuk secepatnya menyediakan TPA baru.
Kondisi TPA dengan sistem opendumping yang over kapasitas tersebut berdampak membludaknya sampah di Kota Ende.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa 23 Agustus 2021, kondisi TPA Rate amat memerihatinkan. Sampah sedang ditimbun dan diratakan mengunakan exavator.
Sejumlah kendaraan yang mengangkut sampah terpaksa bertahan di lokasi TPA karena tidak ada lagi ruang untuk membuang sampah.
Di lokasi TPA juga, ada aktivitas tambang rakyat, ada ratusan titik tambang pasir. Oleh karena itu, para pengendara mesti berhati - hati agar tidak terungkal ke dalam galian.
Camat Ende Selatan, Gadir Dean diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, menegaskan kondisi TPA Rate sudah tidak layak, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Ende mesti secepatnya menyedikan TPA baru.
"Dari segi keamanan, kesehatan masyarakat, permukiman warga sudah semakin mendekat, sudah tidak layak lagi. Jadi Pemerintah perlu sediakan TPA baru," kata Gadir.
Selain itu, kata Gadir, keberadaan TPA tersebut juga berdampak pada kesehatan lingkungan. Apalagi, lanjutnya, lokasinya di gunung berapi dan laut.
"Ada dampak ekologi, alam kita rusak semua. Aktivitas di sana, juga bisa berdampak pada aktivitas gunung Ia yang merupakan gunung berapi," pungkas Gadir.
Sampah di Kota Ende, Kabupaten Ende, dua hari terakhir ini tidak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rate di Kelurahan Tanjung.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa 24 Agustus 2021, di permukiman warga dan pasar dalam Kota Ende, banyak sampah yang belum angkut.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, melalui Sekretaris, Piet Djata, menerangkan, kondisi TPA Rate sudah tidak bisa lagi menampung sampah.
Menurutnya, saat ini pihak Dinas Pekerjaan Umum tengah meratakan area TPA agar sampah bisa dibuang ke TPA.
Kondisi TPA Rate memang sudah tidak layak lagi dan tidak dapat menampung sampah di Kota Ende yang sehari bisa mencapai 37 ton.
Kondisi TPA yang over kapasitas, bukan baru terjadi dua hari terakhir. Hanya saja, selama ini Dinas Lingkungan Hidup menyisatinya dengan meratakan dan menimbun sampah - sampah dengan exavator berkoordinasi dengan Dinas PU.
Selain itu, di Rate juga ada tersebar ratusan titik tambang rakyat. Aktivitas TPA dan tambang pasir sekaligus, sangat berbahaya. Belum lagi, lokasinya tidak jauh dari permukiman warga. (*)
Berita Kabupaten Ende Lainnya