Berita Ende
Peneliti dari ITN Malang ke Ende Tinjau Lahan yang Akan Dijadikan TPA Sampah
Peneliti dari ITN Malang ke Kabupaten Ende Tinjau Lahan yang Akan Dijadikan TPA Sampah
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pihak Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, meninjau kembali dan mengkaji lahan seluas di Wajakea, Kabupaten Ende yang rencananya akan dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Mereka didampingi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, mendatangi lahan yang luasnya mencapai 5 Hektar, tersebut pada Selasa 24 Agustus 2021.
Disambangi POS-KUPANG.COM di lokasi, Sri Sulastri, staf peneliti perencanaan wilayah dan kota LPPM ITN, menerangkan, Pemeritah Kabupaten Ende sudah menetapkan lokasi yang akan dibangun TPA pada 2019 lalu.
Sehubungan dengan itu, kata Sri, yang ditinjau kembali bukan saja penetapan lokasi, tetapi harus ditinjau dan dikaji secara komprehensif. Menurutnya, dalam dua minggu ke depan ini mereka intens melakukan kajian.
Baca juga: LPPM ITN Malang Dampingi Pemkab SikkaTerkait Pinjaman Daerah Rp 216 M
"Kita harus tinjau semua apakah di sini rawan bencana, daya dukung lingkungan, tanah juga, setelah itu kita kaji ulang, mungkin dalam waktu dua minggu ini," ungkapnya.
Sri mengatakan, jika hasil kajian di Wajakea tidak sesuai atau tidak layak untuk dijadikan TPA, maka pihaknya akan arahkan ke lokasi yang lain.
Dia menjelaskan, lokasi yang rencananya akan dijadikan TPA tersebut, merupakan lembah sehingga kemungkinan rawan bencana longsor.
"Ini di sini lembah yah, kalau dilihat Kasat mata dari segi kebencanaan, takutnya rawan bencana longsor tinggi. Kalau dari pemilik tanah, katanya di sini tanahnya padat, tidak mungkin longsor," ungkapnya.
Baca juga: Jaring Mahasiswa Baru, ITN Malang Buka Prodi Baru S1 Bisnis Digital
"Tapi kalau dilihat dari peta, itu memang kerawanan longsornya sedang sampai tinggi. Tapi kita kaji ulang, di sini kan cuma analisis penglihatan, kita belum overlay peta. Apakah layak atau tidaknya dua minggu lagi," imbuh Sri.
Lanjutnya, dari segi jasa ekosistem lokasi tersebut memenuhi karena permeabilitas tanahnya juga memenuhi dan daya tingkat serap limbah tinggi.
"Kalau dari segi kelayakan lokasi sudah tujuh puluh persen, tapi kalau segi kelayakan lingkungan nanti kita perlu kaji ulang," kata Sri.
Dia mengatakan dari aspek sosial memang di banyak tempat memang seringkali terjadi pro dan kontra, terkiat penetapan lokasi. Menurutnya, penentuan lokasi di Wajakea oleh Pemerintah Desa dan Camat setempat.
Lebih lanjut, Sri mengatakan, kondisi TPA Rate memang sudah tidak layak lagi, sehingga perlu ada TPA baru. Namun dia menegaskan aspek penanganan sampah tidak hanya di hilir saja perlu ditingkatkan dari hulu. "Masyarakat perlu terlibat aktif, perlu dedikasi dan sosialisasi," ungkapnya.
Pemkab Ende Diminta Secepatnya Buat TPA Baru di Rate Sudah Over Kapasitas
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Rate, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Ende sudah over kapasitas, Pemkab Ende diminta untuk secepatnya menyediakan TPA baru.
Kondisi TPA dengan sistem opendumping yang over kapasitas tersebut berdampak membludaknya sampah di Kota Ende.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa 23 Agustus 2021, kondisi TPA Rate amat memerihatinkan. Sampah sedang ditimbun dan diratakan mengunakan exavator.
Sejumlah kendaraan yang mengangkut sampah terpaksa bertahan di lokasi TPA karena tidak ada lagi ruang untuk membuang sampah.
Di lokasi TPA juga, ada aktivitas tambang rakyat, ada ratusan titik tambang pasir. Oleh karena itu, para pengendara mesti berhati - hati agar tidak terungkal ke dalam galian.
Camat Ende Selatan, Gadir Dean diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, menegaskan kondisi TPA Rate sudah tidak layak, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Ende mesti secepatnya menyedikan TPA baru.
"Dari segi keamanan, kesehatan masyarakat, permukiman warga sudah semakin mendekat, sudah tidak layak lagi. Jadi Pemerintah perlu sediakan TPA baru," kata Gadir.
Selain itu, kata Gadir, keberadaan TPA tersebut juga berdampak pada kesehatan lingkungan. Apalagi, lanjutnya, lokasinya di gunung berapi dan laut.
"Ada dampak ekologi, alam kita rusak semua. Aktivitas di sana, juga bisa berdampak pada aktivitas gunung Ia yang merupakan gunung berapi," pungkas Gadir.
Sampah di Kota Ende, Kabupaten Ende, dua hari terakhir ini tidak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rate di Kelurahan Tanjung.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa 24 Agustus 2021, di permukiman warga dan pasar dalam Kota Ende, banyak sampah yang belum angkut.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, melalui Sekretaris, Piet Djata, menerangkan, kondisi TPA Rate sudah tidak bisa lagi menampung sampah.
Menurutnya, saat ini pihak Dinas Pekerjaan Umum tengah meratakan area TPA agar sampah bisa dibuang ke TPA.
Kondisi TPA Rate memang sudah tidak layak lagi dan tidak dapat menampung sampah di Kota Ende yang sehari bisa mencapai 37 ton.
Kondisi TPA yang over kapasitas, bukan baru terjadi dua hari terakhir. Hanya saja, selama ini Dinas Lingkungan Hidup menyisatinya dengan meratakan dan menimbun sampah - sampah dengan exavator berkoordinasi dengan Dinas PU.
Selain itu, di Rate juga ada tersebar ratusan titik tambang rakyat. Aktivitas TPA dan tambang pasir sekaligus, sangat berbahaya. Belum lagi, lokasinya tidak jauh dari permukiman warga. (*)
Berita Kabupaten Ende Lainnya