Berita Manggarai Barat

31 Calon Penumpang Batal Berangkat di Bandara Komodo Labuan Bajo, Ini Alasannya

tapi lebih mudah menghitung yang positif dan negatif tanpa melakukan rapid tes antigen, yang hasilnya kebanyakan negatif

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Dokumentasi Rikardus Nompa untuk POS-KUPANG.COM
Suasana puluhan calon penumpang yang batal melakukan penerbangan di Bandara Komodo Labuan Bajo, Sabtu 21 Agustus 2021. 

31 Calon Penumpang Batal Berangkat di Bandara Komodo Labuan Bajo, Ini Alasannya

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 31 calon penumpang batal berangkat di Bandara Komodo Labuan Bajo, 21 Agustus 2021.

Para penumpang maskapai penerbangan Wings Air itu sempat mengeluhkan hal tersebut kepada pihak bandara, setelah diberitahukan batal berangkat. 

Para penumpang mengaku telah memenuhi semua persyaratan sesuai peraturan penerbangan di saat pandemi Covid-19, termasuk menandatangani surat pernyataan (bermaterai) bersedia mengikuti tes PCR di bandara tujuan. 

Hal itu tertuang dalam Sesuai Edaran Bupati Manggarai Barat Nomor:550/591/VII/DISHUB-2021.

Airport Manager Lion Air Group, Tarsisius Tarsan mengatakan, tim satgas Covid-19 Bali saat ini mewajibkan semua pelaku perjalanan, yang masuk melalui bandara setempat harus mengantongi hasil Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). 

"Yang harus disepakati dulu, kita analisa secara logis, surat edaran bupati Manggarai Barat itu menabrak surat edaran di Bali," katanya. 

Baca juga: Plataran Indonesia Luncurkan Kapal Pinisi Terbaru di Labuan Bajo Manggarai Barat

Diakuinya, pada hari sebelumnya para penumpang 'terpaksa' diberangkatkan atas tanggung jawab Pemda Mabar. 

Walaupun 'ditolak' oleh pihak pemerintah Bali. Namun, para penumpang harus melakukan tes PCR di Bali. 

"Diprotes di sana (Bali) hingga kemarin malam. Sehingga, dari sana tidak inginkan hal itu terjadi sampai surat dari Satgas Covid-19 Manggarai Barat ke tim Satgas di Bali, nanti tim Satgas Bali akan membalas seperti apa dengan melihat situasi dan kondisi kita di sini," ungkapnya. 

"Cuman surat permohonan dari pemda terlambat, baru dikirim tadi ke sana sehingga kami masih tunggu itu, Mudah-mudahan ada kebijakan dari Bali," paparnya. 

Selanjutnya, sebagian penumpang telah melakukan refund dan reschedule penerbangan. 

"Tadi ada 31 orang, sebagian besar reschedule, mudah-mudahan ada jawaban yang baik dari Bali, kami bisa telpon lagi mereka, kalau besok ada shift kami telepon mereka, panggil untuk berangkat kan lebih awal, kalau dari saya lebih senang kalau membantu," jelasnya. 

Baca juga: DPD PAN Manggarai Barat dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan di Dusun Kakor Kecamatan Ndoso

Diakuinya, hingga tanggal 10 Agustus 2021 lalu, para pelaku perjalanan masih menggunakan surat pernyataan bermaterai akan melakukan tes PCR di Bali. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved