Berita Manggarai Barat

31 Calon Penumpang Batal Berangkat di Bandara Komodo Labuan Bajo, Ini Alasannya

tapi lebih mudah menghitung yang positif dan negatif tanpa melakukan rapid tes antigen, yang hasilnya kebanyakan negatif

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Dokumentasi Rikardus Nompa untuk POS-KUPANG.COM
Suasana puluhan calon penumpang yang batal melakukan penerbangan di Bandara Komodo Labuan Bajo, Sabtu 21 Agustus 2021. 

Hal tersebut dilakukan karena ketiadaan laboratorium PCR di Labuan Bajo. 

Namun demikian, lanjut Tarsisius Tarsan, banyak penumpang yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes PCR. 

Hal tersebut disinyalir karena rapid tes antigen yang kurang akurat. 

"Tanggal 10 lalu kita pakai surat pernyataan, tapi sampai di sana (Bali), dalam satu pesawat kita bisa sampai 9 sampai 10 yang positif setelah jalani PCR di Bali. Berarti, masalahnya jelas, antigen itu banyak yang hasilnya positif palsu atau negatif palsu. Ini hasil evaluasi mereka," katanya.

Pihaknya berharap, Laboratorium PCR segera dihadirkan di Labuan Bajo. 

Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Akan Tanam Terumbu Karang Seluas 750 Hektare 

Hadirnya Laboratorium PCR bukan saja untuk kepentingan transportasi, namun memaksimalkan tracing di Kabupaten Mabar. 

Selain itu, penetapan tarif baru RT-PCR sebesar Rp 525.000 dirasa sangat memberatkan fasilitas kesehatan yang menyediakan tes PCR, sebab sampel swab selama ini dikirim ke luar daerah, sehingga biaya RT-PCR makin tinggi. 

"Tidak bisa, karena sampel dikirim ke luar daerah, dan kirim ini tidak seperti pengiriman biasa, prosedurnya rumit dan berbahaya. Sehingga, penanganannya khusus. Kecuali pemerintah menyediakan laboratorium PCR, sehingga klinik dapat mengirimkan ke situ, tidak usaha gunakan transportasi lagi," katanya. 

"Kami juga minta ke Pemda agar sediakan alat PCR, laboratoriumkan sudah ada di RSUD Komodo. Alat PCR tidak hanya dapat dilihat sebagai syarat penerbangan, tapi lebih mudah menghitung yang positif dan negatif tanpa melakukan rapid tes antigen, yang hasilnya kebanyakan negatif palsu dan positif palsu. Artinya lebih akurat," jelasnya. 

Pihaknya juga berharap, agar koordinasi antar pemerintah baik tingkat kabupaten dan antar provinsi lebih diperkuat terkait penanganan Covid-19 dan penerbangan di masa pandemi. 

Baca juga: Dalam 3 Hari, 5 Pasien Positif Covid-19 di Manggarai Barat Meninggal Dunia

Sementara itu, Kepala Kantor Bandara Komodo Labuan Bajo, Hariyanto kepada calon penumpang mengharapkan agar para penumpang bersabar. 

Sebab, lanjut dia, surat dari Tim Satgas Covid-19 Mabar ke Pemerintah Bali dalam proses. 

"Untuk izin kami lagi koordinasi kan dari pihak Satgas ke pemda bali, kami sudah laporkan kemarin, surat saat ini dalam proses. Namun demikian kita harus bersabar," katanya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Labuan Bajo, Marsel Elias kepada para penumpang mengatakan, Surat Edaran Bupati Manggarai Barat Nomor:550/591/VII/DISHUB-2021, berlaku hingga kemarin 20 Agustus 2021.

"SE (surat edaran) bupati dipakai kemarin saja, dan itu di Bali ditolak. Sekali lagi di Bali ditolak, itu tidak boleh. Aturan yang dipakai adalah SE 17 tahun 2021 masuk Jawa bali wajib tes PCR dan vaksin dosis 1," katanya. 

Baca juga: Tiga Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat Meninggal

Karena di Kabupaten Mabar belum memiliki Laboratorium PCR, maka tim Satgas Covid-19 telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Bali.

"Minta dispensasi untuk bisa terbangkan (penumpang) pakai antigen. Kami sudah maksimal, kami tidak ingin merepotkan bapak ibu sekalian. Kami minta bersabar, kami juga berusaha. Saya harap dapat dipahami," katanya.(*)

Berita Manggarai Barat Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved