Berita Pemprov NTT
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat : Tes PCR Gratis Bagi Warga, Begini Syaratnya
Khususnya mereka yang berangkat sekolah dan mereka yang tidak mampu untuk berangkat kesehatan dan lain lain kita akan kasih gratis
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat : Tes PCR Gratis Bagi Warga, Begini Syaratnya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memfasilitasi tes gratis bagi masyarakat.
Tes dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk Covid-19 itu dilakukan di Laboratorium Bio Kesmas Provinsi Nusa Tenggara Timur di Rumah Sakit Undana Kupang.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, hingga saat ini tes PCR di laboratorium yang digawangi aktivis Forum Academia NTT bersama Dinas Kesehatan Kependudukan dan catatan Sipil NTT itu menyediakan tes PCR tanpa biaya.
"Sampai sekarang gratis, di Rumah Sakit Undana (Laboratorium Bio Kesmas)," ujar Gubernur Viktor laiskodat menjawab wartawan usai meresmikan ICU COVID-19 dan Laboratorium PCR di RSJ Naimata Kota Kupang, Kamis 19 Agustus 2021.
Gubernur Viktor laiskodat menegaskan, bagi warga yang ingin mengakses tes PCR gratis maka dapat mengakses tes tersebut di Laboratorium milik pemerintah provinsi itu.
Baca juga: Harga Tes PCR Rp 550 Ribu, Pemprov NTT Belum Sikapi Perintah Jokowi
"Tapi NTT punya PCR gratis, jadi kalo you mau gratis pergi aja disana. Dan itu biayanya kita jaga terus, kalau masyarakat mau gratis, gampang, pergi saja di Undana, ibu Fima dan teman teman akan mengurus gratis di sana, 100 atau 200 orang akan gratis," ujar Gubernur Viktor Laiskodat.
Mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu menjelaskan, pemeriksaan di laboratorium itu memang disediakan gratis oleh pemerintah provinsi sejak Oktober 2020 silam.
"Khususnya mereka yang berangkat sekolah dan mereka yang tidak mampu untuk berangkat kesehatan dan lain lain kita akan kasih gratis. Kalau mau berangkat, memang itu disiapkan gratis dari kita," imbuh Gubernur 56 tahun iu.
Sementara itu, untuk biaya pemeriksaan PCR di laboratorium rumah sakit pemerintah lainnya, jelas Gubernur Viktor Laiskodat, mengikuti kebijaksanaan pemerintah pusat.
"Rumah sakit yang lain kita sesuaikan dengan pemerintah pusat, karena menteri sudah turunkan (kebijakan biaya) di luar jawa itu menjadi 550an," tegas gubernur NTT ke-8 itu.
Baca juga: Limbah Medis Meningkat, Incinerator Pemprov NTT Masih Gunakan Genset
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah resmi menurunkan tarif pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk Covid-19.
Pemerintah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp 525.000 untuk wilayah di luar Jawa Bali.
Penerapan biaya PCR tersebut telah berlaku sejak Selasa, 17 Agustus 2021.
Kementerian Kesehatan menghimbau semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat memenuhi batas tarif tertinggi tersebut.
Selain itu, pemeriksaan RT PCR tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab. (*)