Berita Manggarai Barat
DPRD Soroti Dugaan Pencurian Terumbu Karang di Kabupaten Manggarai Barat
Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), menyoroti dugaan pencurian terumbu karang
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), menyoroti dugaan pencurian terumbu karang di daerah itu, Kamis 19 Agustus 2021.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua II DPRD Mabar, Marselinus Jeramun dalam sidang paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2021 di Aula Kantor DPRD Mabar.
Marselinus dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Pemda Mabar untuk melakukan transplantasi atau penanaman kembali terumbu karang seluas 750 hektare.
Namun demikian, Pemda Mabar pun harus serius dalam menangani dugaan pencurian terumbu karang di perairan Manggarai Barat.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengalihan Aset Tanah Pemda, Ini Komentar Ketua DPRD Manggarai Barat
"Di sisi lain saya juga mendapatkan data, ada pencurian terumbu karang secara masif di beberapa pulau kita, konon katanya, harganya lumayan besar, untuk karang yang bagus harganya bisa mencapai Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Bayangkan, kalau ambil untuk menutupi kebutuhan di masa pandemi ini, saya tidak yakin program pak bupati budidaya terumbu karang seluas 750 hektare bisa berhasil," ungkap Marselinus yang juga Ketua DPD PAN Mabar ini.
Pihaknya juga meminta agar pengawasan di kawasan perairan Kabupaten Mabar semakin diperketat.
"Saya mohon ini diperhatikan secara serius, bisa tidak kita ke pulau untuk pantau aktivitas orang yang ilegal. Ada pencurian terumbu karang di perairan kita yang cukup masif," tegasnya.
Senada dengan Marselinus, anggota DPRD Mabar, Blasius Janu meyakini adanya dugaan pencurian terumbu karang.
Baca juga: Anggota DPRD Manggarai Barat: Kekurangan Air Bersih Bagi Warga Labuan Bajo Masalah Klasik
Menurutnya, pencurian terumbu karang dilakukan oleh oknum nelayan di Kabupaten Mabar yang bekerja sama dengan oknum dari luar Provinsi NTT.
"9 mil dari Pulau Longos tempat pencurian terumbu karang, yang curi saya langsung sebut, kabupaten tetangga, dari Sulawesi karena ada kerja sama dengan nelayan kita," tegasnya.
Pihaknya pun meminta Bupati Mabar, Edistasius Endi untuk segera melakukan rapat bersama dengan seluruh kepala desa di perairan dan Kepulauan di Kabupaten Mabar.
Tidak hanya itu, lanjut Blasius Janu, dalam pertemuan tersebut harus pula dihadirkan institusi militer dari TNI-Polri.
"Tolong buat rapat koordinasi yang bapak (bupati Mabar) pimpin, seluruh kepala desa pulau dan pesisir dan babinsa serta bhabinkamtibmas. Panggil juga TNI Angkatan Laut dan Polairud," pintanya.
Seperti diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, dugaan aksi pencurian terumbu karang di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) marak terjadi selama satu bulan terakhir, Rabu 21 Juli 2021.
Aksi pencurian tersebut dilakukan menggunakan perahu motor tanpa sepengetahuan petugas penjaga pos TNK.
Sumber POS-KUPANG.COM menyebutkan, oknum pencuri bekerja sendiri dengan kapal yang dimiliki. Mereka berjumlah puluhan dan terbagi dalam 10 kapal.
Modus yang digunakan dengan berpura-pura menjadi nelayan, namun setelah berada di beberapa titik yang terdapat terumbu karang, mereka akan menyelam dan mengambil terumbu karang.
Tidak jarang mereka menggunakan linggis, pahat dan palu untuk membongkar bongkahan terumbu karang.
Titik pengambilan terumbu karang di antaranya, area perairan Pulau Siaba, Pulau Mangiata, Taka Makassar, Pulau Mauwang, Pulau Sebita, Batu Bolon dan arah selatan Selatan TNK tepatnya di Pulau Gilimota.
Usai melancarkan aksinya, terumbu karang selanjutnya diamankan di perairan yang tidak ada arus serta tidak mudah diketahui warga.
"Karena harus disimpan dulu, kalau tidak diletakkan di air laut, maka akan mati terumbu karang itu. Mereka menggunakan rak piring bekas atau simpan dalam karung lalu tenggelamkan di dalam laut," kata sumber POS-KUPANG.COM.
Berselang beberapa hari, terumbu karang tersebut akan diambil dan dijual ke daerah Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTT.
Di daerah tersebut, telah menunggu para pembeli yang mencari terumbu karang jenis coral aquarium laut.
Rata-rata penghasilan yang didapat dari satu unit kapal untuk satu kali penjualan bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Sementara itu, dugaan pencurian terumbu karang juga dibenarkan oleh nelayan di Kabupaten Mabar yang melaut dengan metode pancing dan jaring.
"Jadi kami sasaran kalau mancing atau jaring. Kami pemancing dan pakai jaring ini kalau ketemu patroli digeledah semua. Satu yang berbuat semua kena sasarannya," kata seorang nelayan yang berdomisili di salah satu pulau di Kecamatan Komodo yang enggan namanya ditulis.
Menurutnya, perbuatan beberapa nelayan tersebut sangat meresahkan nelayan lainnya, sebab dapat dipastikan kerusakan ekosistem laut.
Sehingga, pihaknya berharap pemerintah dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pendalaman terkait informasi dugaan pencurian terumbu karang itu
"Kami akan dalami informasinya. Kami dalami, kami selidiki dulu," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 19 Juli 2021. (*)