Berita Belu
SMPN 1 Atambua Desain Kurikulum Muatan Lokal Tarian Daerah Belu
ciri khas atau keunikan sekolah itu dapat dilihat ketika sekolah mengangkat potensi yang dimilikinya.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA--Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Atambua melakukan terobosan baru dalam pendidikan, terutama untuk pengembangan kurikulum dan penambahan sumber belajar bagi peserta didik bahkan untuk masyarakat Belu seluruhnya.
Dibawa kepemimpinan kepala sekolah Agustina Asa, S.Pd, sekolah ini mendesain Kurikulum Muatan Lokal Tarian Daerah Belu yang bakal diterapkan pertama di 12 sekolah se-Kabupaten pada tahun ajaran 2021-2022.
Kurikulum Muatan Lokal Tarian Daerah Belu ini merupakan yang pertama di Kabupaten disusun oleh satuan pendidikan, bukan oleh Dinas Pendidikan.
Biasanya, penyusunan kurikulum lebih sering digagas oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun kali ini, satuan pendidikan melakukan terobosan baru untuk mendesain dan menyusun sendiri hingga bisa diterapkan di sekolah sekolah.
Dasar hukum penyusunan kurikulum muatan lokal adalah UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 tahun 2014 tentang Kurikulum Muatan Lokal.
Baca juga: Bupati Belu Minta Pasien Positif Covid-19 Disiplin Jalani Isolasi Mandiri
Kepala Sekolah SMPN 1 Atambua sekaligus Ketua Tim, Agustina Asa, S.Pd ketika ditemui Pos Kupang. Com, Rabu 18 Agustus 2021 menjelaskan, ide atau gagasan mendesain kurikulum mulok tarian daerah Belu ini disampaikannya dalam rapat dewan guru beberapa waktu lalu.
Gagasan cemerlang ini ternyata disambut baik oleh para kepala sekolah yang ada dalam dewan guru berjumlah 10 orang kepala sekolah.
Akhirnya, kata Agustina, dewan guru memutuskan untuk membuat kurikulum muatan lokal tarian daerah Belu.
Menindaklanjuti keputusan itu, Agustina selaku ketua tim membentuk lagi tim pengembangan kurikulum khusus mulok di sekolahnya berjumlah enam orang.
Dengan SDM yang ada serta memanfaatkan dana BOS, tim ini kemudian menyusun silabus dan bahan ajar selama tiga minggu di laboratorium komputer hingga rampung.
Setelah rampung, tim pengembangan Kurikulum SMPN 1 Atambua mensosialisasikan silabus dan bahan ajar tersebut kepada para kepala sekolah dan guru, Selasa 18 Agustus 2021.
Baca juga: Ini yang Bupati Belu dan Forkompimda Belu untuk Mengenang Jasa Para Pahlawan
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Jonisius Mali untuk membuka kegiatan sekaligus memberikan masukan dan arahan.
Kemudian, Koordinator Pengawas Sekolah pada Dinas Dikbud Kabupaten Belu, Aloysius Aton selaku narasumber. Hadir dalam kegiatan tersebut 10 orang kepala sekolah dan 22 guru berlatar belakang pendidikan seni tari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tim-pengembangan-kurikulum-smpn-1-atambua.jpg)