Berita TTU
PMKRI Cabang Kefamenanu Sampaikan Mosi Tidak Percaya Terhadap DPRD TTU dan RS Leona
pihaknya tidak pernah berniat untuk menyepelekan suara organisasi Mahasiswa PMKRI Cabang Kefamenanu.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Yohanes Don Bosco, Cabang Kefamenanu menggelar aksi demonstrasi di halaman Rumah Sakit (RS) Leona Kefamenanu dan Gedung DPRD Timor Tengah Utara (TTU).
Dalam aksi Demonstrasi yang digelar pada, 16/08/2021 ini, masa PMKRI Cabang Kefamenanu menyampaikan mosi tidak percaya kepada Lembaga DPRD Kabupaten TTU, RS Leona Kefamenanu, dan Dinas Kesehatan Kabupaten TTU perihal polemik pelaksanaan Swab Antibodi di RS Leona beberapa waktu lalu.
Dalam Pernyataan Sikapnya Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Kristoforus Bota, Fenomena krisis kemanusiaan telah terjadi di RS. Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Di mana RS tersebut mengeluarkan hasil tes swab antibodi terhadap masyarakat Desa Noebaun beberapa waktu lalu, berbanding terbalik dengan keadaan sesungguhnya masyarakat tersebut.
Hal ini dibuktikan melalui hasil tes swab antigen yang dilakukan keesokan harinya.
Baca juga: Kejari TTU Alihkan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi DD Letneo Selatan ke Rutan Kupang
Ia menambahakn, bertitik tolak pada fenomena tersebut, pihaknya melayangkan mosi tidak percaya terhadap tenaga Medis kesehatan RS. Leona, karena terbukti adanya manipulasi hasil tes swab antibodi terhadap masyarakat Noebaun.
Kejanggalan ini merupakan bentuk ketidakmanusiawian bagi masyarakat yang kemudian menyebabkan PMKRI menduga bahwa orientasi tenaga kesehatan di RS. Leona terlihat lebih mengarah pada anggaran Covid-19 ketimbang nilai kemanusiaan masyarakat Kabupaten TTU.
Lebih lanjut disampaikan Kristoforus, pihaknya meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk memanggil dan mengevaluasi Direktris RS. Umum dan RS. Leona serta meminta Direktris RS. Leona untuk segera memberi pertanggungjawaban dan klarifikasi perihal polemik pelaksanaan Swab Antibodi kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU.
"PMKRI memberi deadline waktu satu minggu ke depan. Jika hal ini tidak diindahkan maka PMKRI tidak akan segan- segan melakukan demonstrasi besar-besaran tiada henti," ucapnya.
Selain itu, PMKRI Cabang Kefamenanu, lanjut Mahasiswa Universitas Timor ini, melayangkan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, karena pihaknya menilai bahwa telah terjadinya kegagalan terbesar kepala dinas Kesehatan dalam mengawasi tenaga kesehatan di daerah.
Baca juga: Pemda TTU Salurkan 204 Ton Beras kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Dinas Kesehatan juga dinilai lemah dalam membuat kajian terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 serta tidak transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19.
"Untuk itu, satu minggu ke depan Kapala Dinas kesehatan Kabupaten TTU, sudah mempublikasikan kepada masyarakat Kabupaten TTU terkait kucuran dana yang digunakan dalam penangan covid-19," tambah Kristoforus.
Tidak hanya itu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kabupaten TTU.
Pasalnya, PMKRI menilai kejanggalan yang dilakukan oleh kepala dinas kesehatan, tenaga kesehatan dan satuan tugas Covid -19 terhadap masyarakat Kabupaten TTU adalah kegagalan terbesar DPRD TTU dalam menjalankan Tri Fungsi DPRD sebagai pengawas dan acuh terhadap keluhan yang dialami masyarakat.