Berita Pemprov NTT
Baru 11 Laboratorium Beroperasi Untuk Tes Covid-19 di NTT
Sedangkan Laboratorium PCR RS Siloam Kupang jadi satu satunya laboratorium PCR swasta yang telah beroperasi.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Baru 11 Laboratorium Beroperasi Untuk Tes Covid-19 di NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Penambahan angka positif Covid-19 di Provinsi NTT tergolong masih tinggi sejak serangan gelombang kedua virus asal Wuhan itu pada akhir Mei 2021 lalu.
Tercatat selama awal Agustus, penambahan angka kasus positif harian berada di atas 400 kasus.
Bahkan pada 6 Agustus 2021 lalu, jumlah kasus harian mencapai 3.598 kasus, meski pemerintah provinsi kemudian memberi klarifikasi sebagai kekeliruan pencatatan.
Selama 4 hari terakhir, angka kasus bahkan berturut-turut mencapai 912 kasus pada 8 Agustus 2021, selanjutnya 867 kasus, 716 kasus, dan 885 kasus pada 12 Agustus 2021.
Peningkatan angka kasus juga disebut pemerintah akibat semakin tingginya upaya tracing dan testing yang dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, dr. Maserasi Ataupah menyebut terdapat 11 laboratorium PCR yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan dengan metode Tes molekuler atau juga sering disebut tes polymerase chain reaction atau PCR.
Baca juga: Pemprov NTT Minta Pemkab Sikka Perketat Pasien Isoman
Laboratorium tersebut terdiri dari laboratorium yang berada di Rumah Sakit maupun laboratorium bergerak atau laboratorium mobile.
dr. Messerasi mengurai, selain laboratorium milik pemerintah, juga telah beroperasi laboratorium milik rumah sakit swasta.
Untuk laboratorium pemerintah yang telah beroperasi, lanjut dr. Meserassi terdiri dari Laboratorium PCR RSUD Prof WZ Johannes Kupang, Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi NTT, Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT serta dua Laboratorium Mobile PCR si RSJ Naimata Kupang yang berada di wilayah Kupang.
Selanjutnya Laboratorium Mobile PCR RS TNI AL Samuel J Moeda Kupang, Laboratorium PCR RST. Tk III Wirasakti Kupang dan Laboratorium PCR RS Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang.
Sementara itu, ada RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka Kabupaten Flores Timur dan Laboratorium RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: Pemprov NTT Minta PHRI Bangun Sektor Pariwisata
Untuk laboratorium pemerintah yang hingga kini belum beroperasi terdiri dari Laboratorium PCR RSUD S.K. Lerik Kupang, RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, RSD Kalabahi dan SUD Ben Mboi Ruteng Manggarai.
Sedangkan Laboratorium PCR RS Siloam Kupang jadi satu satunya laboratorium PCR swasta yang telah beroperasi.
dr. Messerasi menyebut, fasilitas laboratorium di Laboratorium PCR RSUD S.K. Lerik Kupang, RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, RSD Kalabahi dan SUD Ben Mboi Ruteng Manggarai serta RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka Kabupaten Flores Timur merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Gratis Biaya tes PCR
Terkait biaya tes PCR di Provinsi NTT, Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Catatan Sipil NTT dr. Messerasi Ataupah mengaku masih mengacu pada kebijakan lama terkait biaya tes PCR.
Sejak 8 Oktober 2020 lalu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyesuaikan tarif pemeriksaan swab secara mandiri untuk Covid-19 sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat yakni sebesar Rp900 ribu.
Baca juga: Dewan Minta Optimalkan Pengelolaan Limbah Medis di Incenerator Pemprov NTT
Sementara untuk pemeriksaan rapid test sebesar Rp150 ribu.
Kebijakan itu menggantikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan yang menetapkan biaya pemeriksaan swab sebesar Rp 1,5 juta dan rapid test sebesar Rp 350 ribu.
"Saat ini biaya tes PCR dan rapid masih sama. Belum ada perubahan," ujar dr. Messerasi yang dihubungi terkait permintaan Presiden Jokowi kepada pemerintah untuk merevisi biaya tes, Minggu 15 Agustus 2021.
Namun demikian, dr. Messerasi menyebut, pemeriksaan di Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT telah digratiskan.
Sementara itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat peresmian Laboratorium Biomolekur Kesehatan Masyarakat di Rumah Sakit Universitas Nusa Cendana Kupang, Jumat 16 Oktober 2020 lalu menyampaikan bahwa pemerintah menggratiskan biaya rapid dan swab bagi masyarakat NTT.
Baca juga: Ramalan Shio Besok Senin 16 Agustus 2021, Shio Macan Sentimen, Shio Kelinci & Shio Ular Beruntung
“Saya sudah menandatangani peraturan gubernur yang berlaku mulai hari ini. Semua masyarakat rapid test dan swab gratis,” kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat itu.
Kebijakan tersebut termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Lampiran IV Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 tentang tarif layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah WZ Johannes Kupang. (*)