Berita Pemprov NTT

Forum Anak Temukan Angka Kekerasan Terhadap Anak di Manggarai Barat Tinggi di Tengah Pandemi Covid

tempat rawan terjadinya kekerasan yakni tempat umum dan pelaku kekerasan juga didominasi oleh orang tua dan oknum guru

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Perwakilan Forum Anak Mabar, Katarina (kanan) saat berbicara dalam Webinar bertema "Tantangan Pemenuhan Hak Anak di Masa Pandemi di Provinsi NTT' yang diselenggarakan oleh Wahana Wahana Visi Indonesia, ChildFund International di Indonesia bersama Pos Kupang. 

"Sebanyak 163 responden anak atau 52.8 persen menyatakan, orang tua merupakan pihak yang paling sering melakukan kekerasan fisik, angka kekerasan yang dilakukan guru cukup tinggi, yakni 42.7 persen. Selain guru dan orang tua, menurut responden kekerasan yang dialami juga dilakukan teman-temannya, pacar, tetangga, keluarga dan saudara kandung," urainya.

Untuk kekerasan psikis, tempat rawan terjadinya kekerasan yakni tempat umum dan pelaku kekerasan juga didominasi oleh orang tua dan oknum guru.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Freeport hingga PT Antam, Butuh Lulusan S1-S2, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

"Sedangkan kekerasan seksual tempat rawannya di tempat umum dan media sosial," paparnya.

Katarina juga menjelaskan, frekuensi atau banyaknya jumlah kekerasan yang dialami anak-anak bervariasi.

Untuk kekerasan fisik, sebanyak 41 persen anak mengaku mendapatkan kekerasan fisik lebih dari 4 kali.

Selanjutnya, sebanyak 69.1 persen anak mengatakan, lebih dari 7 kali mengalami kekerasan psikis dan sebanyak 11.7 persen anak mengaku lebih dari 3 kali mengalami kekerasan seksual.

"Pihak atau kepada siapa saja anak melaporkan atau menceritakan kekerasan yang dialami, dari hasil riset, anak lebih percaya kepada orang tua dan temannya, daripada guru atau pihak berwajib atau instansi terkait," tegasnya.

Atas persoalan tersebut, forum anak memberikan rekomendasi pencegahan kepada pemerintah meningkatkan kampanye penghapusan kekerasan terhadap anak (PKTA) kepada seluruh lapisan masyarakat baik secara online dan offline.

Baca juga: Pemprov NTT Tingkatkan Kesiapsiagaan Mengantisipasi Risiko Tumpahan Minyak di Laut

"Penyebaran Komunikasi, Informasi dak Edukasi (KIE) tentang tentang hak-hak anak, perlindungan anak secara online media online seperti Facebook, Instagram, dll dalam bentuk video singkat poster video singkat yang memberikan edukasi bagi masyarakat," katanya.

Selanjutnya, harus dilakukan penyebaran informasi terkait alur pengaduan dan pelaporan tindakan kekerasan terhadap anak kepada seluruh lapisan masyarakat dan menggalakan sekolah ramah anak

"Ini salah satu yang paling penting, ke depan semua sekolah harus ramah anak. Lalu harus dilakukan pelatihan parenting kepada orang tua dan pendidikan seksualitas kepada siswa-siswi di sekolah," tegasnya.

Selain itu, upaya penanggulangan yang harus dilakukan pemerintah untuk kekerasan terhadap anak adalah mendirikan rumah perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

"Dalam rumah tersebut anak-anak korban kekerasan bisa diberi perlindungan sekaligus membantu memulihkan mental dari anak-anak korban kekerasan," katanya.

Baca juga: 3 Daerah PPKM Level 4, Pemprov NTT Ingatkan Koordinasi Untuk Pelaksanaan Penyekatan 

Menanggapi angka kekerasan terhadap anak yang disampaikan itu, Ketua DPRD NTT, Emi J. Nomleni mengatakan, catatan dan rekomendasi itu akan menjadi atensinya di institusi DPRD.

Selain memberikan apresiasi terhadap temuan isu dan rekomendasi belasan anak dalam kegiatan itu, Emi juga menegaskan, sikap politik DPRD akan konsisten memperjuangkan hak anak, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Berita Pemprov NTT Terkini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved