Salam Pos Kupang

Sosialisasikan Terus Persyaratan Lintas Batas

KEGIATAN lintas batas di wilayah perbatasan antarnegara sebetulnya merupakan hal yang biasa

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

Tetapi, namanya suatu hal yang baru, pasti tidak semuanya langsung mengerti dan mau mengikuti aturan itu. Lebih-lebih warga kampung yang sama sekali tidak mengerti administrasi dan politik internasional.

Mereka masih belum memanfaatkan pos lintas batas, malah ada yang melintas lewat `jalan tikus' di mana jauh sebelumnya mereka biasa melintas.

Dengan kasus 113 warga Timor Leste di Belu baru-baru ini, tampaknya pemerintah dari kedua negara perlu terus menyosialisasikan persyaratan-persyaratan untuk pelintas batas agar kasus seperti ini tidak terus terjadi.

Persyaratan lintas batas juga seyogianya dibuat semudah mungkin mengingat riwayat hubungan kedua warga negara. Negara boleh terpisah, tapi hubungan kekerabatan dan persahabatan sebagai sesama manusia tidak boleh putus. *

Baca Salam Pos Kupang Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved