Berita Manggarai Timur
Lantik Dua Penjabat Kades di Matim, Wabup Jaghur : Tekan Pandemi Covid-19 dan Sukseskan Pilkades
meskipun berstatus sebagai pejabat tetapi tugas, tanggung jawab dan kewenangan yang dimiliki sama dengan Kepala Desa
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Lantik Dua Penjabat Kades di Matim, Wabup Jaghur : Tekan Pandemi Covid-19 dan Sukseskan Pilkades
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG--Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Timur (Matim) Drs Jaghur Stefanus, melantik Pejabat Kepala Desa (Kades) Bamo di Kecamatan Kota Komba dan Pejabat Kades Golo Nderu di Kecamatan Kota Komba Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat di Aula Kantor Kecamatan Kota Komba, Selasa 3 Juli 2021.
Turut hadir dalam pelantikan dihadiri oleh Camat Kota Komba dan Camat Kota Komba Utara, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Timur terkait dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur Dapil Kota Komba.
Berdasarkan rilis yang diterima, dalam sambutannya Wabup Jaghur, menyampaikan selamat dan proficiat kepada kedua pejabat Kades yang dilantik.
Baca juga: 103 Vial Vaksin Covid Moderna Tiba di Manggarai Timur, 1030 Nakes di Matim Siap Disuntik Tahap III
Wabup Jaghur meminta kedua Penjabat Kades yang baru dilantik, selain melaksanakan pembangunan dalam kondisi yang serba terbatas di desa masing-masing, juga harus menekan laju penularan Covid-19.
"Saudara berdua dilantik dalam masa pandemi, ini masa yang sulit untuk kita semua. Tantangan besar yang harus dihadapi adalah menjalankan pemerintahan di desa ditengah kondisi sekarang ini. Menekan laju perkembangan virus dengan mensosialisasikan prokes kepada masyarakat dan disaat yang sama harus juga melaksanakan pembangunan dalam kondisi yang serba terbatas,"ungkap Wabup Jaghur.
"Tetapi intinya kita semua harus menjaga kesehatan, saudara sebagai pemimpin harus menjadi contoh pelaksanaan prokes,"tambah Wabup Jaghur.
Wabup Jaghur juga menegaskan, meskipun berstatus sebagai pejabat tetapi tugas, tanggung jawab dan kewenangan yang dimiliki sama dengan Kepala Desa.
Baca juga: Catatan Penting Askab Manggarai Timur untuk Sepakbola NTT
"Hari ini saudara berdua dilantik sebagai Pejabat Kepala Desa tetapi tugas, tanggung jawab dan kewenangan yang harus dijalankan adalah tugas dan tanggung jawab serta kewenangan yang sama dengan Kepala Desa. Waktunya juga mungkin akan singkat, disinilah tantangannya,"ungkap Wabup Jaghur.
Wabup Jaghur juga meminta agar kedua Penjabat Kades tersebut harus bisa menunjukan kualitas kerja yang baik dalam waktu yang singkat dan jangan mengecewakan masyarakat di desa.
Wabup Jaghur juga meminta agar dua agenda besar yang harus dituntaskan adalah pandemi Covid-19 dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. (*)