Berita TTU

Keluarga Tak Terima Pasien Meninggal Divonis Covid-19 di Kabupaten TTU

Kemarin Ade nona saya ke sana sempat telpon saya bilang No datang sudah bapa punya keadaan begini

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Para keluarga pasien ketika berdebat dengan tenaga kesehatan RS Leona Kefamenanu, Senin, 2 Agustus 2021. 

"Dari saya tidak terima memang (pasien divonis Covid-19). Satu titik pun saya tidak terima memang," bebernya. 

Adu mulut sempat terjadi saat keluarga memaksa masuk ke dalam rumah sakit untuk bertemu dengan Dokter yang menangani pasien, namun dihadang aparat Polisi dan TNI serta Satpol PP yang sedang berjaga di halaman ruang IGD.

Sementara itu, salah satu perwakilan Dokter RS Leona Kefamenanu yang enggan menyebutkan namanya beralasan bahwa pasien tersebut saat diantar ke RS Leona dengan keluhan sesak nafas dan kondisinya lemas.

Baca juga: Dandim 1618/TTU :  Kami Sudah Tahan dan Memroses Hukum Pelaku

Pasca melakukan, pemeriksaan rapid antigen, hasil yang diperoleh adalah positif. Namun keluarga menolak untuk melakukan rawat inap sesuai Protokol Covid-19 di RS Leona.

Ia menerangkan, pasien tersebut dibawa kembali ke RS Leona pada hari minggu dengan kondisi yang sudah menurun dan saturasi oksigen yang juga sudah menurun hingga 60%, dan dengan hasil rapid antigen positif, sehingga pihak RS Leona mengambil kesimpulan bahwa pasien tersebut terpapar Covid-19.(*)

Berita TTU terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved