Pakar Hukum Pidana Soroti Dana Rp 2 Triliun, Singgung Unsur Penipuan dan Kendala Teknis, Maksudnya?
Dana sumbangan keluarga Akidi Tio yang hingga kini belum jelas juntrungnya, masih menjadi perbincangan hangat.
Adapun dia menambahkan, sebenarnya kejadian prank uang hibah dalam bentuk sumbangan bukan kali ini saja terjadi di tanah air.
"Soal sumbangan besar, ini pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Seremoni sudah, tapi bantuannya tidak keluar," pungkas Ariston.
Diberitakan sebelumnya, tabir misteri keberadaan uang Rp 2 T milik almarhum Akidi Tio yang disumbangkan ke masyarakat Sumsel mulai terungkap.
Baca juga: Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio Hoaks, Gubernur dan Kapolda Sumsel jadi Korban, Pelaku Tersangka

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melalui website pribadinya, disway.id yang berjudul 'Perjuangan 2 T' menjelaskan panjang lebar soal uang Rp 2 T tersebut.
Dilansir dari disway.id, uang Rp 2 T itu disebut merupakan uang hasil usaha Akidi dengan partener usahanya di Singapura dan Hongkong.
Informasi soal keberadaan uang Rp 2 T itu ia dapatkan dari seorang wanita yang ia sebut sebagai 'Wanita Cantik'.
Wanita cantik itu memberi pinjaman sebesar Rp 3 miliar untuk Heryanti, putri bungsu Akidi Tio.
Hingga saat ini identitas wanita cantik itu masih dirahasiakan.
Baca juga: Hamid Awaluddin Ungkap Pelecehan Akal Sehat Dibalik Bantuan Dana Abal-Abal Rp 2 Triliun Akidi Tio
Yang jelas, wanita cantik itu adalah janda kaya raya dan merupakan teman dekat dari Heryanti.
Uang pinjaman itu digunakan sebagai biaya pengurusan uang Rp 2 T yang tersimpan di sebuah bank di Singapura.
Wanita cantik itu percaya jika uang 2 T itu bakal cair pada Senin besok, meski sebagian publik masih meragukannya.
Namun, Wanita Cantik yang menguasai 5 bahasa asing itu yakin uang itu ada. (Fandi Permana/Yanuar Riezqi Yovanda)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Heboh Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Pakar Hukum Sebut Harus Diusut Transparan