Berita Nasional

Mobil Bukti Milik Gembong Narkoba Ini Dikira Dicuri Ternyata Dipakai Kajari, Kejagung Turun Tangan

Kejadian yang tidak lazim ini pun mengundang perhatian pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan dan melakukan pengusutan.

Editor: John Taena
Satia/Tribun Medan
Mobil sitaan milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang dikira digondol pencuri akhirnya ditemukan. 

Dia pun mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, dan pelakunya dalam pengejaran.

Diketahui, Mardani yang merupakan gembong narkoba ditangkap petugas BNN pada 28 Juli 2018 silam, di Jalan Raya Tanjung Pura KM 51-52, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari hasil penyelidikan, petugas BNN menyita mobil Toyota Hilux dan Honda Mobilio B 1586 BMA, serta mobil Honda HRV BK 1962 ZC.

Saat ini, dua mobil lainnya yakni Honda Mobilio dan Honda HRV disebut-sebut dipakai pihak kejaksaan.

Boy yang ditanya mengenai kabar miring ini tak bisa menjawab.

Baca juga: Ridho Rhoma Terjerat Narkoba Lagi, Putra Rhoma Irama Diamankan dengan Barang Bukti Ekstasi

Bahkan, mobil Toyota Hilux yang hilang itu sempat dipakai oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat.

Kemudian mobil Honda Mobilio sempat digunakan oleh Kepala Seksi (Kasi) BB Kejari Langkat, dan satunya lagi digunakan salah seorang Jaksa Fungsional.

Terpisah, Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Chandra ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini belum bersedia memberikan keterangan. (Satia/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Waduh, Mobil Barang Bukti Bisa Raib di Kantor Kejari Langkat, Kok Bisa? dan Tribunnews.com dengan judul Dikira Dicuri, Mobil Bukti Milik Gembong Narkoba Ternyata Dipakai Kajari, Kejagung Turun Tangan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved