Berita Nasional
Mobil Bukti Milik Gembong Narkoba Ini Dikira Dicuri Ternyata Dipakai Kajari, Kejagung Turun Tangan
Kejadian yang tidak lazim ini pun mengundang perhatian pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan dan melakukan pengusutan.
POS-KUPANG.COM, BINJAI - Satu unit mobil sitaan dari seorang gembong narkoba di Langkat, Sumatera Utara yang sebelumnya dikira telah raib digondol pencuri.
Barang bukti milik gerbong narkoba yang diketahui bernama Mardani ini akhirnya ditemukan kembali.
Namun ternyata kendaraan roda empat itu bukan dicuri, melainkan dipakai oleh Kepala Kejari Langkat, Iwan Ginting.
Kejadian yang tidak lazim ini pun mengundang perhatian pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan dan melakukan pengusutan.
Baca juga: Ini Polwan Cantik Berprestasi dari Bongkar Sindikat Sabu Sampai Nyaris Ketahuan Gembong Narkoba

Melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI, Amir Yanto, memastikan aka segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Jamwas Kejagung RI, Amir Yanto yang juga mantan Kajati Sumut pun menyampaikan terima kasihnya kepada pihak yang telah bersedia untuk memberikan informasi terkait kejanggalan tersebut.
Kejanggalan dimakasud adalah hilangnya barang bukti berupa satu unit mobil milik gembong narkoba dari kantor kejaksaan setempat.
Jenis kendaraan milik gerbong narkoba bernama Mardani itu adalah sebuah Toyota Hilux dengan nomor polisi BK 9556 ZF.
Baca juga: BERITA POPULER: Kisah Polwan Cantik Tangkap Gembong Narkoba & Andre Rosiade VS Prostitusi Online
Berdasarkan informasi yang berkembang, barang bukti itu disebut-sebut terdapat bungkusan uang di dalamnya.
Diduga bungkusaan uang didalam kendaraan itu yang menjadi alasan kendaraan itu sengaja dihilangkan.
Sebelum hilang, kendaraan barang bukti tersebut sempat digunakan oleh mantan Kajari Langkat Iwan Ginting.
Disinyalir mobil barang bukti itu bebas dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
"Terima kasih infonya untuk diperiksa," kata Jamwas Amir Yanto, Selasa 3 Agsutus 2021.
Baca juga: Kejari Flores Timur Musnahkan Barang Bukti 100 Detonator
Saat dikonfirmasi, Iwan Ginting belum mau menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, dari www.tribun-medan.com.
Sementara itu, pihak Kejati Sumut malah beralasan masih menunggu laporan terkait masalah ini.