Berita Flores Timur
Kejari Flores Timur Musnahkan Barang Bukti 100 Detonator
hanya 98 yang dimusnahkan, sementara duanya dijadikan sampel oleh penyidik dalam melakukan pengujian di laboratorium
Kejari Flores Timur Musnahkan Barang Bukti 100 Detonator
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur (Flotim) melakukan pemusnahan barang bukti detonator di halaman kejaksaan, Selasa 20 Juli 2021.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Fransman R. Tamba mengatakan, barang bukti yang kejahatan yang dimusnahkan itu berupa 100 batang detonator.
Selain 100 detonator, ada juga barang bukti kasus pembunuhan, perlindungan anak dan kasus penganiyaan yang ikut dimusnahkan.
"Ini pemusnahan semester satu. Ada 100 detonator yang merupakan perkara perikanan dan lainnya kasus pidana umum.
Baca juga: Satu Terpidana Korupsi Dana Anggur Merah di Flores Timur Masih Buron
Totalnya ada 127 barang bukti," ujarnya kepada wartawan, Kamis 22 Juli 2021.
Menurut dia, dari 100 batang detonator, hanya 98 yang dimusnahkan, sementara duanya dijadikan sampel oleh penyidik dalam melakukan pengujian di laboratorium.
"Kasusnya sudah inkrah, sehingga barang buktinya dimusnahkan. Nanti ada pemusnahan semester dua," tandasnya. (*)