Pengantin Wanita di Pariti Kabupaten Kupang Pingsan dan Meninggal Dunia Saat Dirias
Acara peminangan dan pernikahan biasanya membawa sukacita dan kebahagiaan. Namun sebuah kisah tragis terjadi di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM , Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Acara peminangan dan pernikahan biasanya membawa sukacita dan kebahagiaan. Namun sebuah kisah tragis terjadi di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu 31 Juli 2021.
Sebuah acara peminangan yang berlanjut ke acara pernikahan menjadi kisah sedih bagi keluarga dan warga sekitar.
Pengantin wanita pingsan saat dirias untuk acara pernikahan. Awalnya diduga korban kelelahan sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Namun takdir berkata lain. Sang pengantin wanita NYL (31), warga RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang meninggal dunia.
Baca juga: Kolam Uiasa, Alternatif Pelesir ke Pulau Semau Kabupaten Kupang
Korban merupakan seorang guru di Adonara, Kabupaten Flores Timur. Tenda sukacita untuk acara pernikahan di Desa Pariti pun berubah menjadi tenda dukacita.
"Beliau (korban NYL) meninggal diduga akibat serangan jantung," ujar Kapolsek Sulamu, Ipda Deff Wee saat dikonfirmasi, Sabtu 31 Juli 2021 malam.
Saat itu, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 10.00 wita berlangsung peminangan di rumah mempelai wanita.
Setelah acara peminangan akan dilanjutkan dengan acara ijab kabul dan akad nikah dengan calon suaminya M. Cholid, SPd yang juga bekerja di kantor gubernur NTT.
Baca juga: Brigjen Francis Wewengkeng Kunjungi Lokasi TMMD di Nekamese - Kabupaten Kupang
Namun saat korban (pengantin wanita) sementara dirias, korban jatuh dan pingsan.
Setelah itu keluarga menghubungi pihak medis Puskesmas Pariti, Kabupaten Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah petugas medis dari Puskesmas Pariti ke rumah korban, didapati korban sudah tidak bernyawa lagi," ujar Kapolsek Sulamu.
Keluarga korban belum yakin kalau korban meninggal dunia. Untuk memastikan kondisi korban, keluarga membawa korban ke RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang.
"Hasil diagnosa dokter dari RSUD Naibonat korban sudah meninggal (karena serangan jantung)," ujar Kapolsek Sulamu.
Sekitar pukul 20.00 wita, jenazah korban dibawa kembali ke rumah di Desa Pariti untuk disemayamkan.
Kedatangan jenazah korban disambut isak tangis suami korban dan kerabat serta warga.
"Mereka tidak menduga korban akan meninggal saat hari bahagia di pernikahannya," tambahnya. (*)
Berita Kabupaten Kupang Lainnya