Berita Kota Kupang
Insentif Bagi Nakes di Kota Kupang Masih Dilakukan Verifikasi
tahun lalu insentif nakes dibayarkan melalui APBN dan semua itu menurutnya telah dilakukan pembayaran oleh pemerintah
Insentif Bagi Nakes di Kota Kupang Masih Dilakukan Verifikasi
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kota Kupang baru diusulakan melalui rencana kebutuhan belanja (RKB) dari alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Insentif ini akan dibayarkan bagi seluruh tenaga kesehatan yang ada di semua puskesmas dan rumah sakit di Kota Kupang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, mengatakan pihaknya baru mendapat pemberitahuan dari pemerintah pusat pada tanggal 17 Juli 2021 lalu.
Dinas kesehatan, menurutnya tidak mengetahui jika usulan itu mestinya melalui APBD.
"Kita tidak ada dalam APBD, kita masukan dalam RKB BTT. Nanti kita tinggal tunggu persetujuan," katanya, Jumat, 30 Juli 2021.
Baca juga: DPW NasDem NTT Gelar Vaksinasi Bagi Warga Kota Kupang
Dia mengatakan total anggaran sebesar 6 miliar lebih yang diperuntukan bagi semua nakes untuk kompenasasi selama enam bulan bekerja.
Dia menyatakan, proses pembayaran ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dia belum bisa memastikan insentif tersebut bisa direalisasikan, sebab, proses verifikasi masih membutuhkan waktu.
Apalagi, di rumah sakit harus melalui sistem sehingga realisasi insetif belum diketahui kepastian waktunya.
"Ada sistemnya itu, kalau sudah disetujui dari pusat, tinggal kita bayar," ujarnya.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Tempat Karaoke di Kelurahan LLBK Kota Kupang
Untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bagi nakes, Retnowati mengaku pemerintah masih berhutang sebesar 1 miliar lebih dan akan diusulkan pada perubahan anggaran.
Salah seorang kepala Puskesmas di Kota Kupang, NN menyebutkan insentif bagi nakes yang di instansinya memang belum dibayarkan sejak bulan Januari.
Dia mengatakan, insentif ini dibayarakan setelah nakes mengisi laporan melalui sistem.