Berita Kota Kupang

Insentif Bagi Nakes di Kota Kupang Masih Dilakukan Verifikasi

tahun lalu insentif nakes dibayarkan melalui APBN dan semua itu menurutnya telah dilakukan pembayaran oleh pemerintah

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati 

Dia mengatakan, tahun lalu insentif nakes dibayarkan melalui APBN dan semua itu menurutnya telah dilakukan pembayaran oleh pemerintah.

"Saya juga lupa-lupa ingat, kalau tahun lalu itu kalau tidak salah belum sampe bulan Desember sih, tapi saya agak lupa-lupa," katanya kepada pos Kupang, Jumat 30 Juli 2021.

Baca juga: Ini Data Terbaru Jumlah Kasus Covid-19 di Kota Kupang

Para nakes, kata NN, yang ada di puskesmasnya hingga saat ini belum juga dilakukan pembayaran insetifnya. 

Disebutkannya, tahun ini usulan insentif tahun ini melalui APBD dan nakes wajib mengisi laporan melalui aplikasi yang telah disiapkan. Menurut dia, jumlah nakes yang diinstansinya berjumlah 50 orang yang terdiri dari PNS dan tenaga PTT serta, tenaga magang.

"Mungkin ini hanya diberikan bagi ASN, setauh saya begitu," ujarnya.

Meski demikian, NN mengatakan belum direalisasinya insetif ini tidak berdampak pada pelayanan di puskesmas.

Dia menegaskan nakes yang ada tetap bekeraja profesional dan tetap beraktifitas seperti biasa. (*)

Berita Kota Kupang terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved