Berita Kota Kupang

Apotik di Kota Kupang Tidak Miliki Stok Obat Covid-19

alat oksimetri, diketahui  stoknya kosong. Dia menyebut, sejak awal PPKM penjulan obat ini meningkat dan cepat habis

Editor: Rosalina Woso
ist
ilustrasi obat 

Apotik di Kota Kupang Tidak Miliki Stok Obat Covid-19

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Apotik di Kota Kupang tidak miliki stok obat dalam pengobatan Covid-19.

Kekosongan obat-obatan ini terjadi sejak seminggu ini dan belum bisa dipastikan stok obat tersebut bisa kembali tersedia di apotik.

Yulius Kossa, salah seorang pemilik apotik di Kota Kupang, kepada Pos Kupang, Rabu 28 Juli 2021 mengatakan sejumlah obat seperti  redimsivir, invermectim juga alat oksimetri, diketahui  stoknya kosong.

Dia menyebut, sejak awal PPKM penjulan obat ini meningkat dan cepat habis.

Dia menjelaskan kekosongan obat-obatan ini disebabkan jumlah kasus Covid-19 meningkat drastis.

Baca juga: Sejumlah Pegawai PTT Adukan Polemik Pemberhentian ke DPRD Kota Kupang

Selain itu, adanya pembatasan pembelian obat oleh apotek dari distributor juga turut menyebabkan kekosongan. Pembatasan ini dimaksudkan agar bisa melayani semua apotek.

"Kekosongan juga di dristributor dan juga karena pembatasan jumlah pembelian oleh distributor ke apotek-apotek agar terbagi merata," katanya.

Pemilik apotik Kairos Farma ini mengaku belum bisa memastikan ketersediaan obat-obatan itu.

Untuk mengatasi hal itu, menurut Yulius, pihaknya menyiasatinya dengan memberi saran dengan subtitusi obat yang kandungannya sama.

"Tergantung ketersediaan di distributor," ujarnya.

Baca juga: Kelurahan Oebufu Kota Kupang Sulap TPS Ramah Lingkungan

Untuk jenis obat, dia mengungkapkan, obat Vitamin yang menganduung vitamin C 1000,  B compleks, zink, vitamin E, vitamin D 1000, obat pengencer dahak sepertil acetilsistein dan obat antibiotik seperti azitromisin serta obat antivirus seperti oseltamivir, menjadi obat yang paling banyak dibeli.

Terkait harga obat, disebutkannya, harga obat sejak penjualan awal berada dibawa HET atau senilai 20 ribu per satu strip obat dan tidak mengalami kenaikan.

Dia juga mengatakan, selama ini semua apotik selalu diawasi pihak kepolisian, BPOM dan Dinkes.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved