Berita Malaka

Perpanjang PPKM 2021, Pemkab Malaka Salurkan Bantuan Beras Buat Warga

program bantuan ini di masyarakat, sehingga benar-benar sampai ke tangan masing-masing penerima manfaat

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH saat melepas secara simbolis penyerahan beras PPKM 2021 kepada masyarakat penerima manfaat, di halaman Kantor Bupati Malaka, Rabu 28 Juli 2021. 

Perpanjang PPKM 2021, Pemkab Malaka Salurkan Bantuan Beras Buat Warga

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN--Dampak dari pandemi Covid-19 memang sangat dirasakan warga di Kabupaten Malaka. Daya beli warga terhadap kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) menurun drastis karena pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Terhadap kondisi ini mendorong pemerintah Kabupaten Malaka mengambil langkah memberikan bantuan beras buat keluarga penerima manfaat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH usai melepas secara simbolis penyerahan beras PPKM 2021 kepada masyarakat penerima manfaat, di halaman Kantor Bupati Malaka, Rabu 28 Juli 2021 menegaskan, bantuan Beras PPKM 2021 tanpa adanya diskriminasi.

Menurut Bupati Simon Nahak,  penyaluran program bantuan beras menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 untuk keluarga penerima manfaat Program keluarga Harapan (PKH) harus  sesuai dengan mekanismenya.

Baca juga: Tiga Ranperda Disetujui Bersama Eksekutif dan Legislatif di Malaka

“Saya tegaskan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam urusan penyaluran ini agar tidak berlaku diskriminatif. Tanpa membeda-bedakan status, tanpa membedakan keluarga karena kita semua bersaudara. Berikan sesuai aturan dan mekanismenya,” kata Bupati Simon Nahak.

Bantuan beras yang bersumber dari dana APBN ini, menurut Bupati Malaka, Simon Nahak, harus menyentuh langsung dan diterima pun secara langsung oleh keluarga penerima manfaat.

 “Makanya melalui kesempatan ini saya minta kepada dinas tekhnis sebagai pengawas untuk memonitoring secara jelas program bantuan ini di masyarakat, sehingga benar-benar sampai ke tangan masing-masing penerima manfaat," pesan Simon Nahak.

Bupati Simon pada momen ini menegaskan soal pandemi covid-19 yang masih meradang di Indonesia umumnya dan Malaka khususnya.

Baca juga: Presiden Perpanjang PPKM, Pemda dan DPRD  Malaka  Stuba  ke Bali, Ini Tujuannya

Kondisi inilah yang mendorong pemerintah menerapkan PPKM Darurat dimana ada tiga daerah yang ditingkatkan Level 4 yakni Kota Kupang, Sikka dan Sumba Timur.

Untuk itu, secara pribadi  hingga pimpinan perangkat daerah termasuk warga Malaka umumnya untuk tidak main-main dengan virus ini karena tidak kelihatan tapi sangat mematikan.

"Boleh bekerja asalkan tetap menjaga diri dengan taati prokes. Kepada pimpinan SKPD saya imbau
agar jangan terima tamu lebih dari 3 orang saat mendatangi ruang kerja. Sementara yang sudah terpapar positif agar isolasi mandiri," tegas Simon.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Folgentius Fahik, dalam laporannya mengemukakan bantuan beras PPKM 2021 ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Malaka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI sebagai penerima bantuann Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca juga: Golkar Minta Maaf Atas Insiden Joget Anggota DPRD Malaka 

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat PKH Kabupaten Malaka sebanyak 10.898 KPM dan untuk BST sebanyak 8747 KPM. Sehingga total penerima bantuan beras PPKM 2021 sebanyak 19.654 KPM.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved