Pemda Malaka
Presiden Perpanjang PPKM, Pemda dan DPRD Malaka Stuba ke Bali, Ini Tujuannya
Pemerintah Pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Langkah tersebut diambil pemerintah setelah masa perpanjan
Presiden Perpanjang PPKM, Pemda dan DPRD Malaka Stuba ke Bali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN-- Pemerintah Pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Langkah tersebut diambil pemerintah setelah masa perpanjangan pertama berakhir pada Minggu, 25 Juli 2021 dan kini pemerintah memperpanjang lagi PPKM hingga Senin, 2 Agustus 2021.
Sementara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka berencana melakukan Studi Banding (Stuba) ke Provinsi Bali. Para peserta Stuba mulai berangkat dari Malaka ke Kupang pada Minggu 25 Juli dan rencananya tanggal 27 Juli menuju Bali.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu, SH, S.IP dikonfirmasi wartawan pada Minggu 25 Juli mengungkapkan, para wakil rakyat bersama pemerintah melakukan studi banding di Bali selama 7 hari. Pemerintah dan DPRD Malaka akan melakukan studi banding terkait lembaga adat.
Ditanya terkait pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM, Devi menjawab bahwa yang penting persyaratan untuk melakukan perjalanan, seperti test PCR dipenuhi.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak membenarkan, Studi Banding tersebut terkait Lembaga Adat.
Selain dirinya, ikut juga beberapa pejabat lain mendampingi Bupati Malaka, antara lain Kadis Pariwisata, Kepala BP4D, Kadis Pekerjaan Umum dan Kabag Hukum.
Untuk diketahui, perpanjangan kedua PPKM telah diumumkan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) melalui saluran youtube Sekretariat Presiden.
”Dengan memperhatikan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial masyarakat, saya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus. Namun kita lakukan penyesuaian secara bertahap,” kata Presiden Jokowi, Minggu 25 Juli 2021.
Khusus di Bali, kasus Covid 19 masih cukup tinggi. Dikutip dari laman dinkes.baliprov.go.id, per Minggu, 25 Juli masih terdapat 9.916 kasus masih dalam perawatan.
Sedangkan Rata-Rata Penambahan Per Hari Provinsi Bali secara nasional berada di urutan 9, setelah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Banten, Riau, DI Yogyakarta.
Sementara, di Kabupaten Malaka sendiri, per Minggu 25 Juli 2021 terdapat penambahan 5 kasus positif. Jumlah kasus yang masih dalam perawatan mencapai 84 kasus.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/devi-hermin-ndolu-pdip-malaka-utamakan-bakal-calon-yang-mau-berpasangan-dengan-kadernya.jpg)