Salam Pos Kupang

Larangan Terhadap Kapal Penumpang dari Luar NTT

PREVALENSI atau tingkat penyebaran Covid-19 sunggguh memusingkan semua pihak. Ancaman akan kematian setiap saat selalu hadir di depan mata

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

POS-KUPANG.COM - PREVALENSI atau tingkat penyebaran Covid-19 sunggguh memusingkan semua pihak. Ancaman akan kematian setiap saat selalu hadir di depan mata, seakan tak terhindarkan.

Jika kita lalai mengikuti prosedur tetap kesehatan ( Prokes), maka kita akan dengan mudah terpapar. Karena itu, kita selalu diingatkan untuk mengikuti Prokes ini. Munculnya Covid-19 varian Delta ternyata sungguh ganas dan tak memberi ampun.

Karena itu, pemerintah pada semua tingkatan telah mengambil langkah-langkah dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 8 Agustus 2021.

Khusus di NTT, pemerintah provinsi telah melarang kapal-kapal Pelni dan feri masuk wilayah ini selama masa perpanjangan PPKM.

Baca juga: Salam Pos Kupang, Kamis 12 November 2020: Di Balik Akun Palsu

Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka menyebut dengan jelas kapal feri penyeberangan dari Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Labuan Bajo (NTT) dan kapal-kapal Pelni dari wilayah Timur dan Barat Indonesia tak dibolehkan masuk, kecuali kapal-kapal logistik atau kapal barang.

Tapi, wajib menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 berupa rapid antigen selama satu kali 24 jam.

Larangan ini sungguh beralasan karena penyebaran Covid-19 varian Delta ditengarai berasal dari luar NTT. Karena itu untuk memutus mata rantai penyebarannya, maka larangan itu terpaksa diambil. Dan, rasanya manajemen armada-armada itu tak melakukan protes karena memahami maksud di baliknya.

Langkah yang diambil ini tepat. Tapi, hal yang lebih penting kita lakukan di sini adalah mematuhi prokes ini. Jika tidak maka penyebaran varian delta akan semakin banyak. Kesadaran untuk itu sudah tak boleh lagi datang dari orang lain.

Baca juga: Satu Pasien Covid-19 di Waingapu Meninggal Dunia

Kesadaran itu hendaknya tumbuh dari dalam diri. Kesadaran yang berjelanjutan, kesadaran yang tak boleh setengah-setengah atau mengikuti keinginan.

Jika kita bergerak ke mana-mana dengan tetap mengikuti Prokes, maka potensi untuk terpapar sangat kecil selain program wajib mengikuti vaksin. Sebab vaksin akan membuat tubuh kita bertahan atas serangan Covid-19. Vaksin sebagai benteng pertahanan diri.

Dengan mengikuti vaksin bukan berarti kita tak terpapar, namun ketika terpapar daya tahan kita akan lebih kuat. Sebab fakta menyebut dengan jelas bahwa kasus-kasus kematian terjadi karena sembilan puluh persen pasien belum mengikuti vaksin.

Untuk sementara janganlah kita terpengaruh dengan berbagai berita miring pada media sosial tentang vaksinasi massal ini. Seakan-akan vaksinasi itu sebagai sebuah strategi global pembunuhan massal bagi umat manusia.

Berita-berita hoaks seperti ini ikut juga menyumbang mengapa banyak orang yang tak mengikuti vaksin selain karena kesadaran diri yang kurang. Jika kita tak mengikuti vaksin, maka di depan mata ada begitu banyak hambatan yang akan dilewati, yakni tak bisa melakukan perjalanan ke mana-mana karena wajib menunjukkan bukti-bukti outentik itu.

Kita seakan tak leluasa lagi, tapi tujuan kebijakan ini untuk kepentingan yang lebih luas. Karena kita hidup dalam institusi negara, maka aturan wajib kita taati. Jangankan negara, di mana saja berada kira wajib mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga akan sangat aneh ketika negara telah menyediakan berbagai kemudahan secara gratis, tapi kita tak memanfaatkannya.

Suatu saat ketika negara memberlakukan wajib bayar bagi warga yang belum vaksin, maka di situ akan timbul begitu banyak persoalan sosial. Ketika ekonomi yang sungguh memburuk, akankah warga mampu untuk membiayai sendiri vaksin meski dengan harga yang relatif murah?

Bisa jadi negara memberi hukuman bagi kita yang lalai mengikuti vaksin dengan cara ini.

Semoga apa yang dilakukan oleh pemerintah mendapat dukungan dari masyarakat. Jika tidak, maka Covid-19 tak pernah jauh dari kita. Ia akan selalu mengancam kita kapan dan di mana saja serta kepada siapa pun. *

Baca Salam Pos Kupang Lainnya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved