Pemprov NTT
3 Daerah PPKM Level 4, Pemprov NTT Ingatkan Koordinasi Untuk Pelaksanaan Penyekatan
untuk sementara ditiadakan, kecuali kegiatan skala ekonomi ke bawah seperti warung makan atau warung kecil, tempat cuci mobil, cukur rambut.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Pemerintah Provinsi, jelas Ardu Jelamu, berharap agar masyarakat tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan yang ketata.
"Kita harapkan masyarakat tidak hanya di kota Kupang dan dua kabupaten itu, tapi seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan," tambah dia.
Penerapan PPKM Level IV juga ditandai dengan pendekatan wilayah.
Baca juga: Lima Titik Pintu Keluar Masuk Wilayah Kota Kupang Bakal di Jaga Ketat
Karena itu, pemerintah Provinsi meminta pemerintah kota atau kabupaten yang menerapkan pendekatan wilayah untuk berkoordinasi secara baik dengan kabupaten atau daerah tetangga sehingga tidak terjadi miskomunikasi atau miskoordinasi selama proses Penyekatan.
"Tentu akan ada penyekatan wilayah, contoh di kabupaten Sikka Karena itu kita harapkan pemkab Sikka, Flotim dan Ende, untuk berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi salah paham ketika ada penyekatan. Hal yang sama di Kota Kupang, koordinasi dengan kabupaten sekitarnya," terang Ardu Jelamu.
Pemerintah Kabupaten/kota, tambah dia, akan merumuskan sistem penyekatan di wilayah masing masing untuk membatasi kegiatan masyarakat dan interaksi keluar masuk wilayah. Ardu Jelamu juga menyebut, telah disepakati peniadaan kegiatan weekend.
Baca juga: DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan PPKM Level Empat
"Kemarin sudah dilaksanakan rapat yang dipimpin Kapolda dan Danrem, dihadiri pemkab Sikka, Sumba Timur dan Kota Kupang. Kita sudah menyepakati untuk weekend sabtu minggu ditiadakan, untuk sementara berdiam di rumah saja, " ujar Ardu Jelamu. (*)