Berita Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan PPKM Level Empat

pemberlakukan PPKM level IV ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19 menjadi lebih sedikit dari sebelumnya.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C. Kana (tengah) pose bersama warga usai reses.  

DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan PPKM Level Empat

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendukung penerapan PPKM level IV sebagai upaya penekanan angka kasus Covid-19 di Kota Kupang.

Dalam rencanannya, PPKM akan dilaksanakan sejak tanggal 27 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C. Kana mengaku sangat mendukung kebijakan ini. Dia menilai kebijakan ini merupakan untuk kepentingan bersama.

Dia mengatakan, pada pemberlakukan PPKM sebelumnya cukup longgar, namun dengan adanya penerapan PPKM level IV dengan lebih ketat, dia menyebut akan sangat mendukung langkah ini.

"Yang pasti harus ada kerja sama baik dari pemerintah dan peran masyarakat. Covid ini bukan saja soal pemerintah tapi tanggungjawab juga dari masyarakat terkait bahaya covid ini," jelasnya, Senin 26 Juli 2021.

Baca juga: Reses Anggota DPRD Djuneidi Kana, Serap Aspirasi dan Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kota Kupang

Dia berharap dengan pemberlakukan PPKM level IV ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19 menjadi lebih sedikit dari sebelumnya.

Apalagi saat ini masyarakat telah didukung dengan vaksinasi massal yang diselenggarakan pemerintah.

Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Kota Kupang yang membidangi Kesehatan, Diana Bire, mengatakan mendukung penerapan PPKM level IV ini.

Baginya, penerapan PPKM ini akan membantu mengurangi angka kasus Covid-19 di Kota Kupang jika diikuti dengan kepatuhan semua orang.

"Kota Kupang sudah masuk daerah rawan covid dan sebagi salah satu penyelenggara negara kita tentunya harus menaati aturan yang sudah di tetapkan dan di situ sudah ada poin-poin  pelaksanaan, PPKM ini saya setuju," katanya kepada Pos Kupang, Senin 26 Juli 2021.

Baca juga: Pemerintah Kota Kupang Kebut Vaksin, Klaim September Bisa Capai Target Nasional

PPKM ini, kata dia, diharapkan menjadi perpanjangan PPKM terakhir dari pemerintah. Dia mendorong pemerintah dan semua pihak untuk terlibat dalam mencari solusi untuk mengurangi masalah Covid-19 ini.

Sebab, akibat pandemi dan perpanjangan PPKM yang berantai, menyebabkan mandeknya roda perekonomian masyarakat terutama bagi pekerja harian, pelaku UMKM, dan pengusaha.

"Pekerja harian, UKM dan pengusaha- pengusaha tidak bisa menjalankan usahanya saat PPKM,  kita ingin menangani covid ini dengan baik tapi roda perekonomian juga harus tetap berputar," tambahnya. (*) 

Berita Kota Kupang terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved