Berita Kota Kupang

Lima Titik Pintu Keluar Masuk Wilayah Kota Kupang Bakal di Jaga Ketat 

terjadinya perampasan jenazah pasien Covid-19 akhir-akhir ini membuat Pemkot Kupang lebih melakukan pengamanan ekstra

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Dinas Perhubungan dan Pelaksana Tugas (Plt) Sat Pol PP Kota Kupang, Bernadinus Mere 

Lima Titik Pintu Keluar Masuk Wilayah Kota Kupang Bakal di Jaga Ketat 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kota Kupang menjadi salah satu daerah yang akan melakukan pemberlakukan PPKM level IV skala nasional di luar Jawa dan Bali.

Dalam penerapan, Pemkot Kupang akan lebih ketat dan penjagaan berkala di lima titik sebagai pintu keluar masuk ke wilayah Kota Kupang.

Kepala Dinas Perhubungan dan Pelaksana Tugas (Plt) Sat Pol PP Kota Kupang, Bernadinus Mere menyebut pihaknya akan mengoptimalkan penjagaan bersama aparat kepolisian serta TNI selama massa PPKM.

"Ketatnya di Jumat, Sabtu Minggu karena warga kota ini lebih banyak keluar kota dan kita arahkan mereka untuk mengisi formatnya. Kalau terdesak, kita persilahkan," katanya, Senin 26 Juli 2021.

Dia menyebut, jika masyarakat yang keluar kota dan kembali masuk lewat dari sehari maka wajib mengantongi surat bebas Covid-19.

Pemkot Kupang, kata dia, akan menyurati pemerintah daerah di daratan Timor untuk menghimbau masyarakatnya bila berpergian ke Kota Kupang.

Baca juga: DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan PPKM Level Empat

Bagi pemasok kebutuhan ekonomi di Kota, Bernadinus mengaku bakal memberi kelonggaran dengan meminta pengendara untuk mematuhi Prokes.

Namun, sebelum masuk, barang bawaan akan diperiksa untuk memastikan kejelasan barang merupakan kebutuhan ekonomi.

Untuk kapastisa bus atau travel disarankan untuk memuat penumpang maksimal 70 persen dan penerapan prokes wajib dilakukan.

Menurut dia, terdapat lima titik yang akan dilakukan penjagaan yakni wilayah Baumata, jalur Bello, Manulai II, Lasiana, Bolok. Untuk titik ini, pihaknya juga akan mengatur lalulintas.

Ia mengaku telah melakukan rapat bersama pihak kepolisian dan TNI dan penerapan PPKM ini akan siap dijalankan.

Baca juga: Bukan Tiga, Tujuh Warga di Kota Kupang Terpapar Varian Virus Delta

Dalam hasil rapat itu juga diputuskan untuk menyebar anggota sat Pol PP di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang untuk melakukan pengamanan bersama kepolisian dan TNI.

Bernadinus menjelaskan, terjadinya perampasan jenazah pasien Covid-19 akhir-akhir ini membuat Pemkot Kupang lebih melakukan pengamanan ekstra di fastilitas kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved