Berita Malaka
Tiga Ranperda Disetujui Bersama Eksekutif dan Legislatif di Malaka
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dalam hal ini eksekutif bersama DPRD (legislatif) setempat telah menyetujui bersama tiga rancangan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen

"Atas nama lembaga saya menyampaikan Profisiat kepada pemda terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) 2020 dengan raihan Opini WTP untuk kedua kalinya oleh BPK RI Perwakilan NTT. Harapan kami tentu apa yang diraih dapat dipertahankan di kemudian hari," katanya.
Sementara Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, atas nama pemerintah mengapresiasi karena dewan selama ini telah menjadi partner kerja pemda.
Harapannya tentu sama-sama mengawal raihan Opini WTP yang sudah ada dan kedepan bisa dipertahankan.
"Kita akan bekerja keras agar pada awal tahun 2022 sudah diajukan ke BPK RI Perwakilan NTT untuk diaudit," ujar Simon.
Bupati Simon juga menyampaikan soal rencana pengajuan Ranperda soal Lembaga Adat namun diawali dengan studi banding (stuba). Dalam rencana stuba di Bali namun karena saat ini masih dalam Pembatasan Perjalanan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga perlu dibicarakan kembali jadwalnya.(*)
