Berita Malaka

Tiga Ranperda Disetujui Bersama Eksekutif dan Legislatif di Malaka

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dalam hal ini eksekutif bersama DPRD (legislatif)  setempat telah menyetujui bersama tiga rancangan

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Tiga Ranperda Disetujui Bersama Eksekutif dan Legislatif di Malaka
Istimewa
Bupati Malaka di wakili Sekda, Donatus Bere dan Pimpinan DPRD saat penandatanganan Berita Acara, Jumat 23 Juli 2021.

"Atas nama lembaga saya menyampaikan Profisiat kepada pemda terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) 2020 dengan raihan Opini WTP untuk kedua kalinya oleh BPK RI Perwakilan NTT. Harapan kami tentu apa yang diraih dapat dipertahankan di kemudian hari," katanya.

Sementara Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, atas nama pemerintah mengapresiasi karena dewan selama ini telah menjadi partner kerja pemda.

Harapannya tentu sama-sama mengawal raihan Opini WTP yang  sudah ada dan kedepan bisa dipertahankan.

"Kita akan bekerja keras agar pada awal tahun 2022 sudah diajukan ke BPK RI Perwakilan NTT untuk diaudit," ujar Simon.

Bupati Simon juga menyampaikan soal rencana pengajuan Ranperda soal Lembaga Adat namun diawali dengan studi banding (stuba). Dalam rencana stuba di Bali namun karena saat ini masih dalam Pembatasan Perjalanan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga perlu dibicarakan kembali jadwalnya.(*)

Bupati Malaka di wakili Sekda, Donatus Bere dan Pimpinan DPRD  saat penandatanganan Berita Acara, Jumat 23 Juli 2021.
Bupati Malaka di wakili Sekda, Donatus Bere dan Pimpinan DPRD saat penandatanganan Berita Acara, Jumat 23 Juli 2021. (Istimewa)

 
 Berita Malaka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved