Satpol PP Ende dan Manajemen Birokrasi “Ngao”
Video 28 anggota Satpol PP Ende pesta minuman keras (miras) dan pesta dansa viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kedua, Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja Bab IV tentang Sumber Daya Manusia.
Pasal 15 (1) berbunyi: Anggota Satpol PP diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan.
(2) Pegawai negeri sipil Satpol PP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. pejabat pimpinan tinggi pratama; b. pejabat administrasi; dan c. pejabat fungsional Pol PP.
(3) Pegawai negeri sipil Satpol PP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dan huruf c dapat memiliki kualifikasi pejabat PNS.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, sambil tetap memperhatikan basis regulasi negara, beberapa daerah merekrut tenaga kontrak daerah yang dinamakan Banpol.
Atas dasar itu maka disiapkan beberapa opsi untuk memenuhi kebutuhan personel ini yaitu (1) rekrut terbuka dan (2) mengalihkan sebagian tenaga honorer dari SKPD yang ada. Analisa ini sudah disampaikan kepada beberapa pihak. Salah satunya adalah institusi DPRD Ende.
Selama tahun 2020, pada masa kepemimpinan Eman Tadji sebagai Sekretaris merangkap Pelaksana Tugas Satpol PP, rencana rekrutmen ini seolah hanya menjadi diskusi terbatas di kalangan aparat Satpol PP.
Meskipun pada tahun 2020 ada beberapa tenaga kontrak yang masuk kantor dengan membawa nama dan rekomendasi pejabat ini dan pejabat itu. Bahkan ada yang mengaku sebagai tim sukses.
Komunikasi intens pun dilakukan dengan anggota dewan. Resmi dalam rapat atau pun sekadar silaturahim.
Sejak saat itu mulai bermunculan wajah baru di kantor Pol PP. Ada yang membawa lamaran dan langsung bertemu pelaksana tugas di ruangannya. Setelah keluar dari ruangan pelaksana tugas, lamaran langsung diserahkan ke sekretariat dan dinyatakan diterima.
Besoknya yang bersangkutan datang mulai bekerja. Bahkan sudah berpakaian lengkap atribut tanpa pernah ada proses perekrutan secara terbuka, orientasi atau pembinaan. Malah anggota baru itu langsung diikutsertakan dalam operasi penertiban.
Mudah sekali kan jadi aparat Pol PP mengenakan seragam dengan atribut mentereng? Petani kampung saja mesti mengikuti “orientasi” bersama ayahnya sejak kecil agar tahu dan kenal “medan.”
Proses perekrutan yang berbasis “baku bisik” itu menyembulkan fakta pengalaman menarik. Ada orang yang datang membawa lamaran dari anaknya dan tanpa malu-malu mengaku sebagai tim sukses.
Ada juga yang berperilaku seperti calo tenaga kerja. Mereka datang membawa beberapa orang plus map lamaran dan tanpa risih secuil pun langsung bertemu Eman Tadji di ruangannya. Ada juga yang terang-terangan mengaku sebagai anak, ponaan, orang dekat dari anggota DPRD.
Begitulah proses perekrutan penerima gaji pajak rakyat Ende dengan manajemen birokrasi ngao di Kantor Pol PP hingga saat ini yang menghadirkan 70-an wajah baru yang kemudian tenar pesta miras dan dansa di halaman kantor itu.