Berita Malaka
Guru di SMAN Harekakae, Malaka 100 Persen Terima Vaksin Pertama
bahwa sesuai aturan kementrian bahwa setiap pengajar wajib divaksin baru diperkenankan melakukan KBM tatap muka.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Guru di SMAN Harekakae, Malaka 100 Persen Terima Vaksin Pertama
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Menjawabi petunjuk dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI bahwa setiap pengajar wajib vaksin sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Terhadap hal ini, lembaga SMAN Harekakae, Malaka Tengah telah mengambil langkah mewajibkan 86 staf guru untuk vaksin. Para guru sudah 100 persen mengikuti vaksin pertama dan kini menunggu jadwal vaksin kedua.
Kepala SMAN Harekakae, Robertus Bria Tahuk, S.Pd.M.APd menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang di ruang kerjanya, Senin 26 Juli 2021.
Dikatakan Robertus bahwa sesuai aturan kementrian bahwa setiap pengajar wajib divaksin baru diperkenankan melakukan KBM tatap muka.
Untuk itu, pihaknya telah meminta para guru di lembaga ini sebanyak 86 orang untuk lakukan vaksin.
Baca juga: Golkar Minta Maaf Atas Insiden Joget Anggota DPRD Malaka
"Semua guru di lembaga ini sudah 100 persen dapat Vaksin pertama. Sekarang menunggu vaksin kedua untuk dapat kartu vaksin. Guru-guru sudah ke Faskes untuk vaksin kedua tapi katanya obat vaksin dalam perjalanan. Para guru harapkan kegiatan vaksin dipercepat sehingga KBM pola shif berjenjang bisa terlaksana," jelas Robert.
Mengenai peserta didik, jelas Robert, masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Pola pembelajaran akan menggunakan Sistem shif rotasi per hari KBM.
"Yang tidak datang di sekolah tetap kegiatan pembelajaran daring dengan acuan pada jadwal yang disebarkan melalui roster. Ada WA grup dengan guru mata pelajaran. Guru memberikan materi lalu tugas dikirim ke guru mapel melalui grup," kata mantan staf guru SMAK Sabar Subur ini.
Ditanya pembelajaran sistem zoom, Robert mengatakan pernah dilakukan tapi terkendala jaringan. Setiap Sabtu dilakukan evaluasi guna mengetahui kelemahan kekurangan di lapangan.
Baca juga: Save the Children Gandeng P&G Indonesia Bantu Siswa di Malaka
Dirinya juga menegaskan bahwa penerimaan siswa di lembaga yang dipimpinnya tidak ada syarat soal vaksin dan rapid siswa masuk ke sekolah ini. Siswa diterima berdasarkan zonasi pengecualian jika masih ada lowongan.
" Anak yang masuk di sekolah ini wajib terima yang tinggal di zona 1 atau sekolah di wilayah kedesaan sedangkan zona 2 desa yang ada di luar kecamatan. Kita tahun 2021 ini ada siapkan 11 rombel tapi pelamar 10 rombel sehingga bisa terima dari zona 2 atau pindahan dan kita laporkan ke Dikbud NTT," tegas Robert.(*)