Berita Malaka

Soal Vidio Viral Oknum Dewan di  Malaka, Lembaga Siap Ambil Tindakan Sesuai Kode Etik dan Tatib

PMKRI Kupang ini melanjutkan, di dalam lembaga DPRD itu ada rambu-rambu yang sudah ada yakni Tatib dan Kode Etik Dewan

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Wakil Ketua II DPRD Malaka, Hendrik Fahik. 

Soal Vidio Viral Oknum Dewan di  Malaka, Lembaga Siap Ambil Tindakan Sesuai Kode Etik dan Tatib

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN--Vidio viral oknum anggota DPRD Malaka berjoget-joget di jaga maya beberapa hari belakangan ini telah mendapat respon dari lembaga Dewan.

Pimpinan dan anggota DPRD Malaka telah menggelar rapat dan keputusan yang diambil adalah memberi tugas kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Kehormatan untuk menyelidiki persoalan ini.

 Lembaga juga siap mengambil tindakan terhadap oknum dewan dalam vidio tersebut sesuai mekanisme aturan Tata Tertib Dewan dan Kode Etik Lembaga.

Wakil Ketua II DPRD Malaka, Hendrik Fahik menyampaikan hal ini dalam acara jumpa pers dengan kalangan Media di Malaka, Jumat 23 Juli 2021.

Baca juga: Bupati Malaka Temui Kadis Dikbud NTT Bahas Hal Urgen Pendidikan, Ini Tujuannnya

Hendrik Fahik yang juga politisi PKB ini menegaskan, atas nama pimpinan dan anggota, dirinya ditugaskan untuk menjelaskan duduk persoalan sesungguhnya dari vidio viral yang melibatkan beberapa oknum anggota Dewan.

Setelah berdiskusi dengan AKD, kata Hendrik, berkaitan dengan vidio yang beredar di medsos sehingga warga Malaka gelisah, maka lembaga telah mengambil sikap.

Lembaga siap menindaklanjuti adanya  kerisauan warga Malaka terkait dengan vidio yang beredar di jagad maya tersebut.

"Jadi atas nama lembaga, saya sampaikan bahwa sudah diputuskan dalam rapat bersama  bahwa apa yang dilakukan oknum dewan yang terekam itu akan ambil tindakan sesuai mekanisme aturan lembaga DPRD," tegas Hendrik.

Baca juga: Pemda Malaka Akan Sentralkan Kawasan Pertanian , Ini Tujuannya

Mantan Ketua Presidium PMKRI Kupang ini melanjutkan, di dalam lembaga DPRD itu ada rambu-rambu yang sudah ada yakni Tatib dan Kode Etik Dewan.

Setiap oknum dewan yang melakukan kesalahan tentu diberikan sanksi sesuai Kode Etik dan Tatib itu.

"Ada mekanismenya. Oknum anggota yang melanggar tentu ada sanksi dan itu sudah lembaga tugaskan AKD dalam hal ini Badan Kehormatan untuk bekerja menyelidiki lebih lanjut," terang Hendrik.

Hendrik meminta pengertian baik dari warga di luar Malaka maupun di Malaka sendiri untuk bersabar menunggu kerja-kerja BK dan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Baca juga: Pemda Malaka Akan Sentralkan Kawasan Pertanian 

"Saya mau sampaikan juga bahwa peristiwa ini bukan direncanakan tetapi spontanitas. Ini bukan pesta-pesta dan  diluar agenda dewan. Karena ini sudah tersebar di media sosial dan  meresahkan maka pimpinan dewan telah menugaskan BK untuk bekerja mendalami masalah ini," katanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved