Berita Sumba Barat Daya

Rapat Dengar Pendapat Batal, DPRD Sumba Barat Daya Sesalkan Sikap Pemerintah Tak Hadiri Sidang

RDP ini penting guna bersama-sama mencari solusi terbaik menyelesaikan kemelut yang terjadi terkait pemilihan kepala desa.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Samsi Pua Golo, S.T 

Rapat Dengar Pendapat Batal, DPRD Sumba Barat Daya Sesalkan Sikap Pemerintah Tak Hadiri Sidang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA---DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya menyesalkan keputusan secara sepihak pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam hal ini Kepala Dinas PMD, Dominggus Bulla  selaku ketua panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 yang tidak menghadiri acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD SBD, Kamis 22 Juli 202.

Hal ini berkaitan dengan sejumlah persoalan yang terjadi pada proses pemilihan kepala desa serentak di 102 desa se-Kabupaten Sumba Barat Daya belum lama ini.

Karena itu, secara kelembagaan DPRD Sumba Barat Daya kembali mengagendakan Rapat Dengar Pendapar (RDP), Selasa 27 Juli 2021.

Demikian keterangan pers yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Samsi Pua Golo, S.T didampingi Wakil Ketua DPRD SBD, Maximus Mario Kaka dan sejumlah anggota DPRD SBD  lainnya di kantor DPRD SBD, Kamis 22 Juli 2021.

Baca juga: 837 Orang Terkonfirmasi Positip Virus Corona di Sumba Barat Daya

Menurutnya, RDP ini penting guna bersama-sama mencari solusi terbaik menyelesaikan kemelut yang terjadi terkait pemilihan kepala desa

Sampai saat ini terdapat 20 sampai 21 desa yang hasil pemilihannya masih menyisahkan banyak persoalan. Dan secara kelembagaan DPRD SBD telah menerima 36 surat pengaduan dari masyarakat tentang  persoalan pemilihan kepala desa.

Karena itu DPRD SBD memandang penting menggelar RDP dengan panitia guna mencari solusi terbaik menyelesaikannya.

Baginya anggota DPRD SBD banyak juga mengetahui persoalan pemilihan kepala desa serentak 2021 sehingga forum RDP penting untuk bersama-sama mencari jalan keluar terbaik menyelesaikan persoalan yang terjadi agar tidak berlarut-larut menjadi polemik warga.

Baca juga: Nilai MCP Terendah se-NTT, KPK Supervisi Pemkab Sumba Barat Daya

Namun,  hari ini, Kamis 22 Juli 2021 RDP  kembali batal terlaksana karena ketua panitia pemilihan kepala desa serentak 2021 tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya dalam hal ini Kepala Dinas PMD, Dominggus Bulla tidak menghadiri  acara tersebut tanpa pemberitahuan.

Sebelumnya RDP diagendakan berlangsung Senin 19 Juli 2021 namun tertunda karena Kepala Dinas PMD SBD, Dominggus Bulla menghadiri sidang di Kantor Pengadilan  Negeri Sumba Barat terkait gugatan desa.

Untuk itu secara kelembagaan DPRD  SBD menilai sikap ketidakhadiran Kepala Dinas PMD  SBD, Dominggus Bulla pada forum RDP tersebut  justru melecehkan lembaga DPRD.

Karena itu secara kelembagaan pula DPRD SBD meminta Bupati SBD, dr.Kornelius Kodi Mete mengevaluasi jabatan Kepala Dinas PMD SBD itu.

Baca juga: Proses Pemungutan Suara Pilkades di Sumba Barat Daya, Masyarakat Masih Abaikan Protokol Kesehatan

Sementara itu Kepala Dinas PMD SBD, Dominggus Bulla  yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM ke telepon  selulernya, Kamis 22 Juli 2021malam menegaskan, sampai detik ini, dirinya selaku Kepala Dinas PMD SBD hanya menerima surat pemberitahuan penundaan RDP dari lembaga DPRD SBD.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved