Berita TTS

Mangkir Dari Sidang Paripurna DPRD TTS, Ini Alasan Bupati Tahun

ketidakhadiran Bupati Tahun, sidang paripurna sempat di dua kali diskors untuk menunggu kehadiran Bupati Tahun.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Akibat ketidakhadiran Bupati Tahun, sidang paripurna sempat di dua kali diskors untuk menunggu kehadiran Bupati Tahun.

Karena tak kunjung hadir hingga pukul 14.30 WITA, sesuai tatib, DPRD TTS membuat berita acara penundaan sidang paripurna lanjutan hingga Bupati Tahun bersama pimpinan OPD hadir di ruang sidang Paripurna.

Jika dalam tiga hari kedepan Bupati Tahun tak kunjung datang, maka laporan badan anggaran tentang hasil pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, Kamis 22 Juli 2021 akan disampaikan langsung ke Gubernur NTT.

Baca juga:  Polres TTS Siap Nomor Pengaduan Terkait Berita Hoax & Harga Obat Melebihi Harga Eceran Tertinggi

"Kita sudah keluarkan undangan untuk sidang paripurna kemarin, tetapi hari ini pak bupati dan pimpinan OPD tidak hadir. Informasi dari Pak Sekda, Pak Bupati Tahun tidak mau hadir mengikuti sidang paripurna karena akan menimbulkan kerumunan. Sehingga Bupati Tahun maunya zoom saja. Tapi di lain pihak, Pak Bupati ikut acara syukuran HUT Adhyaksa. Pak Bupati juga ijinkan sholat Idul Adha yang dihadiri ribuan orang. Ini yang kita pertanyakan konsistensi dari sikap Bupati Tahun," paparnya Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau dengan nada kesal. (*)

Berita TTS Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved