Kabur dari Lapas & Dikejar Polisi Bertahun-Tahun, Ternyata Osimin Wenda Anggota KKB Papua, Kok Bisa?
Oknum narapidana ini dikejar aparat keamanan berbulan-bulan lamanya. Sang Residivis ini dikejar-kejar lantaran kabur dari Lapas Abepura, Papua.
"Pelaku diketahui mendapatkan vonis seumur hidup dari hakim pada 2014 dan kemudian Kabur dari Lapas Abepura pada 2016," kata Faisal.
Baca juga: Mahasiswa Papua Serukan Perdamaian, Desak Pergolakan Senjata TNI-Polri Vs KKB Papua Harus Dihentikan
Pernah Serang Tito Karnavian
Salah satu daftar kejahatan Osimin Wenda adalah penyerangan kepada mantan Kapolda Papua Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Penyerangan tersebut terjadi pada 28 November 2012 ketika rombongan Kapolda dari Wamena sedang menuju ke Polsek Tiom, Kabupaten Lanny Jaya.
Selain itu, Osimin Wenda juga terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime pada 27 November 2012.
Akibat kejadian tersebut, tiga anggota polisi gugur, termasuk Kapolsek Pirime saat itu.
Baca juga: KKB Papua Serang Polisi di Malam Hari, Satu Terkena Tembakan, Kini Dirawat di Rumah Sakit, Benarkah?
Setelah kabur dari Lapas Abepura, Faisal menyebut, Osimin Wenda masih terlibat dua tindak kejahatan bersama KKB
Yang pertama, penembakan tukang ojek atas nama Yanmar di Kampung Popome, Lanny Jaya, pada 2 November 2018.
Kedua, yang bersangkutan juga terlibat kontak tembak di Kampung Popome dengan personel Satgas Nemangkawi pada 2018.
Baca juga: Awalnya KKB Papua Lepaskan Tembakan Saat Dibalas Prajurit TNI Polri Anggota KKB Malah Lari Ketakutan
5 Orang Diamankan Polda Papua
Sebanyak lima orang diamankan oleh Polda Papua, pada Senin 12 Juli 2021.
Satu dari lima orang tersebut merupakan Yoniku Murib alias Mbobugu (26) yang diduga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
Kelimanya kemudian diserahkan ke polisi dan diterbangkan ke Kabupaten Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani menjelaskan penangkapan Mbobugu bersama empat rekannya oleh personel TNI di Kampung Nigilome, Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak.
Baca juga: Kapolda Fokus Berupaya Lumpuhkan KKB Papua, Kerusuhan Politik Malah Terjadi di Yalimo, Kok Bisa?
"Tersangka ditahan karena telah melakukan tindak pidana membawa, menyimpan, menguasai amunisi tanpa izin yang sah," ujar Faisal, melalui pesan singkat, Senin 19 Juli 2021.