Berita Kota Kupang
125 Pensiunan ASN di Lingkup Pemerintah Kota Kupang Terima Santunan
Dia berharap dengan bantuan seadanya ini bisa membantu para pensiunan dalam menjalani masa pensiunnya dengan tenang.
Adrianus menyebut kegiatan ini sangat membahagiakan para pensiunan.
Dengan bantuan tersebut, menurutnya, akan bermanfaat karena dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dimasa tua ini.
Adrianus menuturkan, ia bersama para penisunan lainnya mehamani langkah yang diambil Pemkot dalam memperpanjang PPKM skala mikro.
Kebijakan tersebut semata untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 baik melalui vaksinasi demi mencapai herd immunity dan pembatasan-pembatasan.
Baca juga: PPKM di Kota Kupang Kembali Diperpanjang, Mall Bisa Buka
Dirinya meyakini kebijakan yang diambil tersebut merupakan skenario terbaik yang dapat diambil saat ini oleh pemerintah.
"Doa kami bagi Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengemban tugas-tugas bagi kesejahteraan dan kemajuan daerah ini," tambah Adrianus.
Penyerahan penghargaan dan santunan bagi para Pensiunan PNS serta para ahli waris dari PNS yang telah meninggal dunia berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor BKPPD.861/568/C/VI/2021 tentang pemberian dana santunan dan penghargaan bagi Pegawai Negeri sipil.
Penghargaan untuk PNS yang pensiun, wafat dan cacat Tetap lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahap 1 Tahun 2021 yang diberikan kepada Pensiunan PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang dengan rincian, PNS pensiun sebanyak 114 orang dan PNS meninggal dunia sebanyak 14 orang.(*)