Berita Kota Kupang
125 Pensiunan ASN di Lingkup Pemerintah Kota Kupang Terima Santunan
Dia berharap dengan bantuan seadanya ini bisa membantu para pensiunan dalam menjalani masa pensiunnya dengan tenang.
125 Pensiunan ASN di Lingkup Pemerintah Kota Kupang Terima Santunan
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 125 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menerima santuan dan penghargaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di kantor Balai Kota, Kamis 22 Juli 2021.
Wali Kota Jefri, dalam sambutannya mengatakan pensiunan PNS yang telah mengabdi bagi pemerintah puluhan tahun hingga selesai masa bhakti harus dihargai dan tidak dibiarkan tanpa ada perhatian dari pemerintah.
Ia mengungkapkan selama mengabdi sebagai PNS para pensiunan tentu sudah bekerja menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan Kota Kupang, sehingga sudah sepatutnya Pemerintah menunjukkan ungkapan terima kasih salah satunya melalui penyerahan santunan ini.
"Memang belum sepadan dengan sumbangsih para pensiunan ketika masih mengabdi namun semoga dapat diterima dan bermanfaat bagi kehidupan para pensiunan dan ahli waris kedepan," harapnya.
Baca juga: Dump Truk vs Sepeda Motor di Bundaran Tirosa, Warga Kota Kupang Tewas Ditempat
Semenjak menjadi Wali Kota, kata Jefri, diberbagai kesempatan selalu ia mengingatkan untuk memberi perhatian bagi pegawai yang bekerja puluhan tahun di pemerintah, agar bisa diberi tanda terima kasih atas pengabdiannya.
Baginya, para pensiunan semasa aktif bekerja telah banyak membantu pemerintah.
Dia berharap dengan bantuan seadanya ini bisa membantu para pensiunan dalam menjalani masa pensiunnya dengan tenang.
Jefri juga mengajak para penisunan tetap menjalin komunikasi yang baik serta bisa memberi saran dan masukan bagi pemerintah.
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang Bubarkan Pesta di Kelurahan Bello
"Mohon maaf apabila selama mengabdi sebagai PNS di Lingkup Pemerintah Kota Kupang ada hal-hal yang berkenan dialami semasa mengabdi," ucapnya.
Wali Kota Jefri meminta para pensiunan dan ahli waris yang hadir untuk bisa membantu pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19 di Kota Kupang.
Menurutnya, dengan mengajak masyarakat di sekitar mematuhi Prokes juga sangat membantu pemerintah.
Drs. Adrianus Lusi, MM yang didaulat untuk memberikan sambutan mewakili seluruh pensiunan PNS mengapresiasi perhatian Pemerintah melalui pemberian santunan bagi para pensiunan ASN serta ahli waris dari para pensiunan yang sudah meninggal.
Baca juga: Pelayanan E-KTP di Dinas Dukcapil Kota Kupang Kembali Normal
“Atas nama para pensiunan, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wali Kota beserta jajarannya atas perhatiannya yang begitu besar kepada kami yang purna tugas ini," ujarnya.
Adrianus menyebut kegiatan ini sangat membahagiakan para pensiunan.
Dengan bantuan tersebut, menurutnya, akan bermanfaat karena dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dimasa tua ini.
Adrianus menuturkan, ia bersama para penisunan lainnya mehamani langkah yang diambil Pemkot dalam memperpanjang PPKM skala mikro.
Kebijakan tersebut semata untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 baik melalui vaksinasi demi mencapai herd immunity dan pembatasan-pembatasan.
Baca juga: PPKM di Kota Kupang Kembali Diperpanjang, Mall Bisa Buka
Dirinya meyakini kebijakan yang diambil tersebut merupakan skenario terbaik yang dapat diambil saat ini oleh pemerintah.
"Doa kami bagi Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengemban tugas-tugas bagi kesejahteraan dan kemajuan daerah ini," tambah Adrianus.
Penyerahan penghargaan dan santunan bagi para Pensiunan PNS serta para ahli waris dari PNS yang telah meninggal dunia berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor BKPPD.861/568/C/VI/2021 tentang pemberian dana santunan dan penghargaan bagi Pegawai Negeri sipil.
Penghargaan untuk PNS yang pensiun, wafat dan cacat Tetap lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahap 1 Tahun 2021 yang diberikan kepada Pensiunan PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang dengan rincian, PNS pensiun sebanyak 114 orang dan PNS meninggal dunia sebanyak 14 orang.(*)